Jumat, 22 November 2024

Perludem: Politik Dinasti Cenderung Destruktif

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perludem. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perludem menjelaskan, bicara soal politik kekerabatan atau politik dinasti, faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya politik kekerabatan itu cenderung destruktif atau merusak.

“Jadi bukan hanya kita bicara soal politik dinasti atau kekerabatan dalam konteks hak asasi warga negara atau akses terhadap politik dan kepemiluan, tetapi kita bicara soal politik kekerabatan atau politik dinasti yang cenderung destruktif, itu yang kemudian situasi hari ini kita hadapi,” ujar Titi dalam forum legislasi soal kekhawatiran menguatnya dinasti politik, di Media Centre DPR, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

Menurut Titi, politik kekerabatan yang destruktif ini, dikontribusikan oleh setidaknya empat faktor. Pertama adalah kaidah hukum yang memungkinkan itu terjadi.

“Kaidah hukum tentu kita bicara soal kerangka regulasi, misalnya akses kepada pencalonan yang memang limitatif, yang hanya bisa dimiliki oleh partai-partai yang punya daya dukung besar, yaitu adanya ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah 20% kursi atau 25 persen suara sah, itu berkontribusi , bagi akses yang limitatif di dalam proses pencalonan Pilkada,” jelasnya.

Kedua, calon alternatif muncul atau perseorangan yang sebenarnya fasilitasi bagi warga negara yang merasa aspirasi politiknya tidak bisa diwadahi oleh partai politik, lalu diakomodir calon perseorangan.

“Jadi, sudah lewat partai politik berat, lalu calon perseorangan juga dari 3 sampai 6 setengah persen persyaratannya, sekarang dibuat menjadi 6 setengah sampai 10%, jadi lahirnya akses politik itu makin terbatas hanya orang-orang dan kelompok tertentu saja,” kata Titi.

Berikutnya yang berkontribusi, kata Titi, adalah proses rekrutmen yang diatur di dalam undang-undang pilkada yang makin sentralistik. Contohnya, daerah sudah melakukan rekrutmen, tetapi DPP bisa ambil alih, jadi proses yang berlangsung di daerah itu, bisa dieliminir, bisa kemudian dibatalkan oleh DPP.

“Tata kelola pemerintahannya desentralisasi, tapi kok partai kita makn sentralistik, ini juga menjadi salah satu ya mestinya kita evaluasi di dalam undang-undang kepemiluan kita,” ujar Titi.

Ketiga, menurut Titi adalah politik biaya tinggi juga ikut mengkontribusikan kehadiran politik dinasti.

“Pilkada kita berbiaya mahal tetapi yang mahal itu adalah saluran-saluran yang ilegal itu loh. Mahar politik itu kan sesuatu yang kita sangat sadar itu ada, tetapi instrumen hukum kita kan tidak bisa menangkap itu. Ketika politik kita berbiaya mahal, misalnya apa belanja kampanye atau pengeluaran dana kampanye di Pilkada tidak ada batasan, berapa uang yang dia punya dia bisa belanja kan, akhirnya memicu orang untuk mengeluarkan uang sebanyak mungkin untuk memenangi kontestasi,” tegasnya.

“Lalu praktik apa jual beli tiket pencalonan, kita harus akui bahwa proses itu juga bagi dalam pandangan kami ikut menyumbang terjadinya politik dinasti. Ini karena yang di mana-mana dinasti politik itu kan untuk melanggengkan kekuasaan, kekuasaan artinya apa akses pada uang, akses pada sumber daya, politik yang mahal itu juga ikut berkontribusi. Sayang, mahalnya itu lebih banyak kepada hal-hal yang sifatnya ilegal seperti mahar politik, politik uang dan seterusnya,” tambahnya.

Terakhir, atau keempat, kata Titi, kesadaran masyarakat untuk mengevaluasi politik dinasti masih rendah tetapi kesadaran yang rendah itu tidak berdiri sendiri, karena pendidikan pemilih, pendidikan politik itu tidak berjalan, sehingga belum berjalan secara optimal.

“Memang calonnya hanya itu-itu saja, Jadi yang mereka kenal hanya itu-itu saja dan yang memilih yang secara sederhana saja, siapa yang paling populer itu,” kata Titi.

Titi mengatakan, akses informasi masyarakat itu rata-rata juga kurang baik di dalam mengenali siapa calonnya, jadi kesadaran masyarakat yang rendah ini juga dikontribusikan oleh faktor-faktor lain.

Titi menegaskan, ke depan, regulasi Pilkada itu harus bosa memastikan tersedianya calon yang beragam. Karena kalau calonnya beragam, maka pilihan-pilihan itu lebih mungkin untuk dapat diperoleh oleh masyarakat. (faz/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs