Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memberikan surat rekomendasi model B1 KWK Parpol kepada Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasjim Asjari sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan yang bakal bertarung di Pilkada Kota Pasuruan 2020.
“Dengan ini kami serahkan amanat rekomendasi DPP Partai Nasdem kepada pasangan Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasjim Asjari untuk Pilkada Kota Pasuruan,” ujar Aminurokhman Sekretaris DPW Partai Nasdem Jatim, di kantornya Jl. Arjuno Surabaya, Rabu (12/8/2020).
Aminurokhman mengatakan, setelah surat rekomendasi B1 KWK ini diberikan, maka semua kader Partai Nasdem di Kota Pasuruan hukumnya wajib memenangkan pasangan Raharto Teno-Hasjim Asj’ari.
“Tentunya gerakan kita juga ditopang PDIP dan Hanura. Kedua partai ini juga sudah sama-sama membulatkan tekad memenangkan Teno-Hasjim,” katanya.
Aminurokhman mengucapkan selamat berikhtiar dalam perjuangan kepada Teno-Hasjim. “Kepada kader Nasdem, sesuai instruksi ketua umum, pilihan politik sudah dipilih pantang untuk kita surut,” katanya.
Sementara itu, Teno menyambut baik dukungan Nasdem. Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi dengan partai lain selain tiga partai yang telah mengusungnya.
“Kami terus komunikasi dengan partai lain, karena ini proses demokrasi yang prosesnya dinamis,” katanya.
Terkait adanya nama Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang mencuat dalam konstelasi politik Pilkada Pasuruan, Teno meresponnya dengan positif.
“Kami menyambut baik kalau Gus Ipul ikut Pilkada Pasuruan. Karena kita punya niat yang sama, maka nanti diserahkan ke warga Pasuruan siapa yang akan dipilih. Semua harus diniati untuk warga Pasuruan,” katanya.
Teno mengaku tetap menjaga hubungan baik dengan Gus Ipul. Menurutnya Pilkada hanya proses demokrasi sehari, selebihnya tetap bersama memajukan Pasuruan.
“Kami tetap menjaga pertemanan yang baik. Perlu diingat pilkada momentumnya hanya sehari. Karena kita sudah diniati maju saya dan mas Hasjim siap tarung,” katanya.
Sejauh ini Teno-Hasjim telah mengantongi rekomendasi dari tiga parpol PDIP, Hanura, dan Nasdem. PDI Perjuangan 2 kursi, Nasdem 1 kursi dan Hanura 3 kursi.
Syarat minimal pasangan calon agar bisa mendaftar di Pilwali Pasuruan 2020, setidaknya memiliki dukungan minimal 6 kursi di parlemen atau 20 persen dari total 30 kursi di DPRD Kota Pasuruan. (bid/tin/lim)