Jumat, 22 November 2024

Optimistis Kendalikan Wabah Covid-19, Pemerintah Putuskan Pilkada 2020 Digelar Desember Tahun Ini

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Dokumen. Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri menyampaikan pemaparan melalui video conference (vidcon). Foto: Antara

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 diundur selama tiga bulan dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

Dengan begitu, Pilkada serentak yang rencananya digelar September 2020, menjadi Desember 2020.

Keputusan itu tertulis dalam Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2020, yang ditujukan kepada sejumlah kepala daerah.

Di surat itu, Tito Karnavian Mendagri menyatakan, pemerintah mengambil opsi optimistis. Pemerintah yakin bisa mengendalikan wabah Covid-19, sehingga penundaan pelaksanaan Pilkada serentak cuma tiga bulan.

Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2020. Foto: Istimewa

Sekadar informasi, dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (30/3/2020), KPU mengusulkan tiga opsi penundaan.

Opsi pertama, penundaan selama tiga bulan dari jadwal, sehingga pemungutan suara dijadwalkan berlangsung hari Rabu, 9 Desember 2020.

Opsi kedua, penundaan selama enam bulan. Dengan begitu, pemungutan suara dijadwalkan hari Rabu, 17 Maret 2021.

Lalu, opsi ketiga, penundaan selama 12 bulan (setahun). Jadi, pemungutan suara direncanakan hari Rabu, 29 September 2021.

Sebelumnya, KPU sudah menunda empat tahapan Pilkada 2020, yaitu pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Verifikasi Syarat Dukungan Calon Kepala Daerah Perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta proses Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih.

Tahun 2020, ada sembilan provinsi dan 261 kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar Pilkada.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs