Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Mujiaman Sukirno dari Dirut PDAM Surya Sembada. Risma juga tidak mempersoalkan keinginan Mujiaman mundur dan memilih jalan politik di Pilwali Surabaya 2020.
“Udah kok, suratnya udah ke saya. Ndak apa-apa,” kata Risma kepada wartawan usai peresmian Pasar Tanah Kali Kedinding, Senin (24/8/2020).
Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya pun juga telah menerima surat pengunduran diri Mujiaman Sukirno sebagai Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya hari ini.
“Iya, jadi benar Dirut PDAM bapak Ir Mujiaman mengundurkan diri sebagai Direktur Utama dan sudah bersurat ke Ibu Wali Kota perhari ini Senin (24/8/2020),” ungkap Hebi.
Hebi mengatakan, surat pengunduran diri Mujiaman sebagai Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya segera diproses dengan Perda yang berlaku tentang PDAM. Termasuk menyiapkan pengganti posisi Direktur Utama PDAM.
“Per hari ini berkoordinasi dengan badan pengawas PDAM terkait hal tersebut, terkait koordinasi pergantian Direktur Utama PDAM. Kita masih mempunyai tiga direksi. Direktur operasional, distribusi dan keuangan. Nanti kita akan pilih salah satu sebagai direktur utama (Plt)” lanjut Hebi.
Hebi menegaskan, syarat pengunduran diri Mujiaman sudah memenuhi aturan yang ada di PDAM. “Untuk syarat-syarat tadi sudah kita cek. Bahwa untuk surat pengunduran diri harus 25 bulan menjabat dan sudah dipenuhi oleh Pak Mujiaman,” ungkap Hebi.
Hebi mengungkapkan, jika Mujiaman sudah menjabat sebagai Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya lebih dari 25 bulan. Sedangkan masa jabatannya 2021 sudah habis.
Kata Hebi, dalam surat pengunduran diri itu, Mujiaman tidak dijelaskan alasan karena apa akhirnya harus mundur.
“Tidak ada dalam surat, alasan beliau mundur. Surat pengunduran diri saja tanpa alasan,” tegas Hebi.
Sementara itu, Hebi mengaku mundurnya Mujiaman dari Dirut PDAM tidak akan menganggu kinerja PDAM Surya Sembada Surabaya ke depan. Menurutnya PDAM Surya Sembada ialah perusahaan yang profesional.
“Saya pikir PDAM itu sudah running well, artinya perusahaan yang beroperasional dengan baik, dan itu bisa bergerak dengan baik pula. Karena pengawasannya bagus di sana. Badan pengawasnya berkerja, kemudian Direktur, Direktur lainnya bekerja. Jadi tidak ada hambatan dan halangan untuk ke depannya,” kata Hebi.
Sebelumnya, Mujiaman Sukirno menyatakan mundur dari jabatan sebagai Ditektur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya. Pengunduran diri Mujiaman ini sebagai langkah politik, karena diminta oleh Machfud Arifin untuk mendampinginya sebagai calon Wakil Wali Kota Surabaya.
“Jadi saya sekarang sudah mengambil langkah politik untuk mengajukan mundur dari PDAM dengan alasan politik. Alasannya, ternyata bapak Machfud Arifin bersama keluarga, bersama partai koalisi, dan tim pemenangan menunjuk saya untuk mendampingi beliau sebagai calon Wakil Wali Kota,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (24/8/2020). (bid/iss/ipg)