Jumat, 22 November 2024

Merasa Diserang, Relawan Machfud Arifin Laporkan Beberapa Akun Medsos

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Drg David Andreasmito relawan Machfud Arifin melaporkan beberapa akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Senin sore (26/10/2020). Foto: Istimewa

Drg David Andreasmito relawan Machfud Arifin melaporkan aduan dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Didampingi kuasa hukum, dia melaporkan beberapa akun media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Senin sore (26/10/2020).

David mengaku sangat menyayangkan cara-cara black campaign yang menyerang secara personal ke Machfud Arifin Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 2.

Dari beragam caption foto yang beredar, Drg. David disebut menjadi backing Machfud Arifin Calon Wali Kota Surabaya. Seperti, Calon wali kota utang jasa ke mafia Alkes. Utang jasa dibalas proyek.

Ada juga foto Machfud Arifin dan drg David yang captionnya ‘Calon Walkot Surabaya Dibekingi Mafia Alkes’. ‘Machfud Arifin siapkan karpet merah untuk mafia alkes’, ‘Mafia alkes siap rampok APBD Surabaya’ dan beragam foto dan caption yang menyerang secara personal dan menjurus fitnah.

“Bukti-bukti ini sudah menampilkan gambar foto orang dan tulisan atau caption yang kurang pas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu menyerang secara personal dan menjurus ke fitnah,” ujar drg David Andreasmito, di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2020).

Pria yang juga pengusaha ini melaporkan akun-akun yang menyebarkan foto dan tulisan fitnah tersebut ke Polda Jatim.

“Saya melaporkan akun ini, karena saya lihat niatnya menyebarkan fitnah, mengadu-domba, mengganggu ketetraman warga Surabaya,” ujarnya.

“Saya yakin, akun ini menyebarkan informasi hoax, informasi yang memfitnah, dan akun yang bukan dibuat oleh warga Surabaya. Oleh karena itu, saya datang ke Polda Jatim untuk melaporkan ujaran kebencian dan fitnah ini,” terangnya.

Ia menambahkan, selama ini dirinya sering difitnah. Namun kali ini, dirinya tidak bisa tinggal diam, karena fitnah tersebut dikaitkan dengan Pemilihan Wali Kota Surabaya 2020.

“Saya menduga ada pihak-pihak yang ingin menyerang dan mencari-cari kesalahan Pak Machfud Arifin, tapi tidak bisa menemukan karena Pak Machfud orangnya baik, peduli pada warga. Sehingga yang diserang saya dan dikait-kaitkan dengan Pak Machfud. Ini kotor dan keji,” ujarnya.

“Selama ini saya difitnah diam saja, tapi karena ini menyangkut Pilwali, saya tidak bisa diam. Ini sudah menyerang secara personal, dan jiwa saya sebagai Arek Suroboyo sudah tidak bisa diam lagi, harus saya lawan,” tegas drg David.

Saat datang ke Mapolda Jatim, drg David juga membawa berbagai alat bukti seperti foto-foto yang menyerang secara personal dirinya maupun calon wali kota Machfud Arifin di akun instagram di._.rante, hingga screenshot akun twitter @digeeembokFC. Juga akun facebook Rahmayanti Maya Dokter Mey, yang ikut menyebarkan foto-foto hoax

“Kita berharap polisi segera mengungkap dan menangkap pelaku penyebar hoax, fitnah dan mengganggu ketentraman warga Surabaya,” katanya.

Drg David juga berharap agar warga Surabaya juga berhati-hati memanfaatkan medsos, tidak ikut menyebarkan foto dan informasi yang hoax, agar tidak terlibat dengan persoalan kasus hukum, dan kasihan pada keluarganya.

“Kita ingin Pilwali Surabaya ini sebagai pesta demokrasinya masyarakat Surabaya yang aman, damai, tentram,” ujarnya.

Aulia Rachman kuasa hukum David menerangkan, akun-akun yang menyerang secara personal Machfud Arifin maupun drg David Andreasmito adalah akun robot.

“Itu akun-akun robot, akun yang tidak jelas. Oleh karena itu, saya berharap kepada Polda Jatim untuk menangkap orang-orang yang membuat akun-akun robot, maupun orang-orang yang ikut menyebarkan informasi dan caption foto-foto hoax,” tegas Rachman.

Yuyun Pramesti, kuasa hukum lainnya menambahkan, pasal yang disangkakan terhadap laporan tersebut yakni, Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran,” katanya.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs