Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) mendesak KPU Kota Surabaya segera mengumumkan hasil tes swab kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) kontestan Pilkada Surabaya 2020.
“Keterbukaan ini penting karena menyangkut keselamatan dari beberapa masyarakat yang sebelumnya berinteraksi dengan Bakal Calon kabarnya ada yang positif,” ujar M. Arif An Ketua MCCC Surabaya, Kamis (10/9/2020).
Arif An juga meminta bagi Bakal Calon yang positif agar menyampaikan beberapa kegiatan sebelumnya, sehingga Dinas Kesehatan atau pihak rumah sakit bisa melakukan Tracing pada kontak erat.
“Pemilihan Wali Kota Surabaya penting tetapi yang lebih penting adalah keselamatan jiwa masyarakat, untuk itu kami MCCC Surabaya akan mengawal proses Pilkada Surabaya apakah sesuai dengan Protokol Kesehatan,” katanya.
Kata Arif An, MCCC Surabaya sangat menyayangkan dalam proses pendaftaran di KPU kedua Bakal Pasangan Calon tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga kerumunan massa tidak terhindarkan.
“MCCC Surabaya berharap agar KPU kota Surabaya bersinergi dengan Relawan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan instansi terkait untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi, agar tidak terjadi cluster Covid-19 baru di Kota Surabaya,” kata Arif An.
Sebelumnya, Soeprayitno Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya menegaskan, salah satu Bakal Calon Wali Kota Surabaya positif Covid-19. Hal itu sesuai surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo yang diterima KPU Surabaya, Rabu (9/9/2020) hari ini.
“Jadi begini, setelah tes swab pada 7 September, berikutnya 8-9 September masa pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan absensi di RS Graha Amerta, Bapaslon Machfud Arifin-Mujiaman belum hadir. Dan hari ini kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo. Surat itu berisi, bahwa salah seorang dari satu bapaslon dinyatakan positif,” ujar Nano panggilan akrab Soeprayitno dihubungi suarasurabaya.net.
Nano bilang, KPU Surabaya langsung meneruskan keterangan hasil swab itu kepada bapaslon yang positif. KPU Surabaya juga mengimbau agar bapaslon itu mengisolasi mandiri hingga 17 September. KPU Surabaya juga menerbitkan SK untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan kesehatan salah satu Bapaslon yang sempat tertunda. (bid/tin)