Jumat, 22 November 2024

KPU Tidak Undang Bapaslon Saat Penetapan Tapi Diundang Saat Pengundian Nomor Urut

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Suasana di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim Jalan Raya Tenggilis Surabaya. Foto : Denza Perdana suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan, pelaksanaan penetapan pasangan calon besok, Rabu (23/9/2020) akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bakal pasangan calon (Bapaslon) tidak akan diundang.

Tidak hanya Bapaslon, perwakilan Partai Politik pengusung pasangan calon, juga tim pemenangan tidak akan diundang. Apalagi pendukung Bapaslon yang pada Pilkada sebelumnya boleh bikin arak-arakan.

“Penetapan besok sangat berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pelaksanaan digelar di Kantor KPU masing-masing dan tidak mengundang siapapun,” kata Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim, kepada suarasurabaya.net, Selasa (22/9/2020).

Kebijakan itu menyesuaikan dengan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri yang baru dikeluarkan kemarin tentang pelaksanaan tahapan Pilkada yang harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Namun, pada pelaksanaan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9/2020), KPU akan mengundang Bapaslon, perwakilan parpol pengusung, juga tim kampanye dan pemenangan Bapaslon.

Yang tidak boleh, Paslon yang telah ditetapkan KPU membawa massa dalam jumlah besar untuk melakukan arak-arakan atau melakukan prosesi mengantarkan paslon di lokasi pengundian nomor urut.

Insan yang merupaan komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim bilang, dia memastikan proses rapat pleno, penetapan paslon, dan pengumuman bakal pasangan calon akan digelar di Kantor KPU Kabupaten/Kota.

Sementara, untuk pelaksanaan pengundian nomor urut, penentuan lokasi acara diserahkan kepada masing-masing KPU Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada Serentak. Dia sendiri menagku belum dapat laporan.

“Saya tidak tahu, nanti pengundian nomor urut di Surabaya di mana, Sidoarjo, atau daerah lain di mana? Apakah tetap di kantor atau di hotel, itu tergantung masing-masing KPUD Kabupaten/Kota,” katanya.(den/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs