Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya memastikan telah menerima dokumen pengunduran diri dari instansi terkait para kandidat bakal calon yang mendaftar di Pilkada Surabaya 2020.
Syamsi menegaskan, dokumen pengunduran diri Eri Cahyadi dari Bappeko, Armuji dari DPRD Jatim, dan Mujiaman Sukirno dari PDAM Surya Sembada sudah dilampirkan dalam berkas administrasi untuk bakal calon di Pilkada Surabaya 2020.
“Surat tanda terima pengunduran diri dari instansi terkait, surat keterangan bahwa surat pengunduran diri sedang diproses, semuanya sudah clear. Dokumen itu sudah diterima KPU, baik itu Eri Cahyadi, Armuji, dan Mujiaman,” ujar Syamsi kepada suarasurabaya.net, Sabtu (19/9/2020).
Syamsi mengatakan, dokumen administrasi dari instansi dimana para bakal calon bekerja sebelumnya sudah dipastikan sudah lengkap. Sekarang tinggal meneliti berkas sebagai syarat penetapan bacalon.
Sekadar diketahui, KPU Surabaya tengah melakukan tahapan penelitian berkas syarat calon. Kalau semua lancar sesuai jadwal maka penetapan paslon direncanakan pada 23 September. Kemudian pengundian nomor urut dijadwalkan pada 24 September. (bid)