KPU Kota Surabaya menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah Covid-19. Simulasi dilakukan di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (29/11/2020).
Suprayitno Komisioner KPU Kota Surabaya bilang, simulasi ini dilakukan sudah kesekian kalinya. Kebetulan simulasi sekarang diminta oleh Polrestabes Surabaya.
“Simulasi dilakukan dengan protokol kesehatan ketat mulai dari petugas KPPS, pengawas, keamanan, saksi, hingga pemilihnya,” ujar Suprayitno kepada suarasurabaya.net.
Simulasi ini kata dia, dilakukan persis senyatanya. Pemerannya dibagi sesuai tugas dalam proses pemungutan suara. Mulai dari sterilisasi TPS sebelum pemilih datang, lalu mengarahkan pemilih mencuci tangan terlebih dulu sebelum masuk area TPS. Pemilih lalu di ukur suhunya, kemudian di daftar dan diberi sarung tangan plastik sebelum diberikan surat suara dan mencoblos di bilik suara.
“Semuanya dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan. Bahkan, dilakukan simulasi kalau ada pemilih yang jatuh pingsan di lokasi beserta penanganannya,” katanya.
Suprayitno bilang, setidaknya ada 12 alat protokol kesehatan di TPS. Yakni, Face Shield, Disinfektan, Tinta tetes, Baju hazmat, Ruang khusus bagi pemilih bersuhu 37,3 derajat celcius, Tempat cuci tangan, Hand sanitizer, Sarung tangan plastik untuk pemilih, Sarung tangan medis untuk KPPS, masker, dan tempat sampah.
“Tinta tetes untuk menghindari satu tinta untuk orang banyak. Ini untuk menghindari kontak,” katanya.
Sementara itu, Hadi Sumargo Anggota Bawaslu Surabaya mengatakan simulasi pemungutan suara ini sudah sesuai aturan. Meski, menerapkan protokol kesehatan ketat, proses pemungutan suara tidak akan melebihi waktu pemungutan suara. Sebab, jumlah TPS diperbanyak sehingga jumlah pemilih di satu TPS dibatasi dibawah 500 orang.
“Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB. Jumlah pemilih antara 400-450 setiap TPS, waktunya sangat cukup, “katanya.
Sekadar diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada Surabaya 2020 sebesar 2.089.027. Sedangkan jumlah TPS di 31 Kecamatan berjumlah 5.184 TPS. Pemungutan suara bakal digelar 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. (bid/tin)