Jumat, 22 November 2024

Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah Menjamin Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma, Kota Bandung. Foto: Biro Pers Setpres

Netty Prasetiyani Anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah tidak buru-buru melaksanakan program vaksinasi massal Covid-19.

Legislator PKS itu mempertanyakan alasan pemerintah yang sudah memesan vaksin dari Sinovac, padahal proses uji klinisnya belum selesai, dan belum adanya izin penggunaan darurat dari BPOM.

“Pemerintah sudah membayar 80 persen harga vaksin dari Sinovac. Kalau nanti ada masalah efikasi, jutaan vaksin yang sudah dibeli dengan uang negara tidak akan bisa dikembalikan ke produsennya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Terkait kebijakan pemerintah menggratiskan Vaksin Covid-19 untuk masyarakat, Netty menegaskan hal itu tidak menggugurkan kewajiban pemerintah untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin, sambil menunggu izin dari BPOM dan sertifikasi halal dari MUI.

“Komisi IX sepakat untuk mengawasi proses pengadaan vaksin dan program vaksinasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Rabu (16/12/2020), Joko Widodo Presiden menegaskan, Vaksin Covid-19 yang nantinya disuntikkan kepada masyarakat tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Presiden menginstruksikan seluruh jajaran kabinet kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Jokowi secara khusus memerintahkan Menteri Keuangan memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain, untuk menjamin ketersediaan vaksin dan vaksinasi gratis.

Dengan begitu, tidak ada alasan bagi masyarakat tidak mendapatkan Vaksin Covid-19.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan kesiapannya untuk menjadi yang pertama mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, sebagai pembuka program vaksinasi.

Menurut Presiden, hal itu penting untuk memberikan kepercayaan serta keyakinan kepada masyarakat, vaksin yang digunakan terjamin keamanan dan efektivitasnya.

Seperti diketahui, Vaksin Covid-19 produksi Sinovac masih menunggu izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin produksi perusahaan asal China itu juga menunggu kajian kehalalan yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama.(rid/dfn/ipg)

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024
Kurs