Jumat, 22 November 2024

Kantongi Rekom Dua Partai, Yoko-Nisak Resmi Mendaftar di KPU Mojokerto

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Pasangan Yoko-Nisak (Yoni) menjadi peserta pertama dalam pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Foto: Fuad, Maja FM

Setelah berhasil mengantongi surat dukungan dari dua partai politik, Golkar dan PPP pasangan Yoko-Nisak (Yoni) resmi mendaftarkan diri di bursa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Pasangan Yoko-Nisak (Yoni) menjadi peserta pertama dalam pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020 mendatang.

Dalam proses penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto pasangan Yoko-Nisak (Yoni) di kantor KPU di kawal langung oleh tim pemenanan, simpatisan dan kader dua partai politik yang maisng masing memiliki 5 dan 6 kursi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri baru membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 pada hari ini Jumat (04/09/2020) hingga 6 September.
Pihak KPU membatasi jumlah pewarta yang diperbolehkan masuk untuk peliputan di pusat pendaftaran Gedung Pemilu tersebut.

Usai melakukan pendaftaran dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan pendaftaran di Pilbup Mojokerto 2020 dari dua partai politik pengusung yaitu Partai Golkar yang mempunyai 6 kursi dan Partai PPP 5 kursi sehingga jumlah total 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.

Yoko menyampaikan apresiasi pada KPU Kabupaten Mojokerto lantaran telah menerima pendaftaran Bapaslon Yoni (Yoko-Nisa) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.

“Alhamdulillah, kita dapat pendaftaran yang pertama dalam pengertian begini yang daftar pertama tentunya itu yang jelas berkasnya lengkap dan apapun kita harus menjadi nomor satu di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya di Gedung pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Jumat (4/9).

Ia mengaku sudah pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil dari jabatannya Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Mojokerto, sebelum mengajukan pendaftaran Bapaslon ke KPU Kabupaten Mojokerto.

“Saya konsisten telah mundur dan sudah pensiun per tanggal 1 September 2020 sehingga saya bukan Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Dia optimistis, bisa menang dapat mendulang suara sekitar minimal 50 persen pada Pilbup Mojokerto 2020.

“Saya mencalonkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto bersama Bu Nisa yaitu menjawab tantangan untuk kemajuan dan perubahan di Kabupaten Mojokerto. Banyak problem yang harus ditangani seperti kemiskinan dan pengangguran apalagi dalam situasi Pandemi,” ucap dia.

Dia juga memaparkan beberapa program yang ia janjikan, diantara programnya mengatasi pengangguran dan memberikan kepastian hukum pada investasi untuk kepentingan penyerapan tenaga kerja.

“Saya akan membuka usaha mandiri atau UMKM seperti program satu desa senilai Rp.50 juta setiap desa untuk membangun usaha UMKM khususnya bagi pengusaha pemula, generasi muda dan karangtaruna,” bebernya.

Mengenai penguatan dari aspek pendidikan dan kesehatan, pihaknya akan memperhatikan terkait kasus Stunting dan kesehatan bagi lansia sehingga nanti akan ada layanan khusus di rumah sakit.

“Penguatan otonomi daerah dan khususnya desa tentunya ditingkat RT, saya akan memberikan honor senilai Rp.2 juta untuk setiap RT/RW di setiap desa yang itu akan dievaluasi dalam satu tahun,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menjelaskan, pasangan pertama yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto merupakan pasangan dari Yoko dan Khoirun Nisak (Yoni).

Pasangan (Yoni) dinyatakan telah memenuhi persyarat pencalonan dan KPU menerbitkan berkas TT1. KWK

“Sudah clear dan lengkap akhirnya kita terima berkas. Partai pengusung memenuhi sayarat serta memenuhi kuota. Paslon Yoni di parati Golkar dan PPP dengan 11 kursi,”tandasnya.(fad/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs