Jumat, 22 November 2024

Kampanye di Tengah Pandemi, KPU: Boleh Asalkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
FGD Pembahasan Konsep Materi Pendidikan Pemilih di Era Pandemi di Kantor KPU Jatim, Kota Surabaya, Kamis (27/8/2020). Foto : Abidin suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melarang pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berkampanye terbuka, meski pandemi belum berakhir.

“Melalui Peraturan KPU 6/2020 terkait kampanye tidak ada larangan itu. Kegiatan kampanye dengan pertemuan terbatas, tatap muka, bahkan kampanye akbar tidak dilarang, hanya diatur protokol kesehatannya,” kata Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jatim saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Sabtu (29/8/2020).

Anam menjelaskan, yang menjadi perbedaan kampanye di masa normal dan saat pandemi, di antaranya harus mengantongi rekomendasi dari gugus tugas Covid-19 soal tempat, boleh atau tidak kampanye secara terbuka, sampai pengaturan kapasitas orang.

“Kalau terkait model atau metode kampanyenya, ini tetap. Artinya tetap diblehkan kampanye dengan metode-metode pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan sebagainya,” ujarnya.

Meski tidak melarang, KPU Jatim tetap menyarankan agar paslon dapat mengoptimalkan kampanye secara dalam jaringan (daring/online).

Dalam waktu dekat, KPU akan menerima pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020. Anam bilang, KPU sudah mengimbau parpol tidak membawa massa saat pendaftaran.

“Kita imbau seminimal mungkin membawa orang saat akan mendaftar ke KPU. Biasanya di masa normal mereka (calon dari partai politik) membawa rombongan besar ke KPU. Ini memang hanya imbauan, tapi mudah-mudahan bisa ditaati,” harapnya.

KPU mengimbau pada saat pendaftaran nanti yang bisa masuk ke ruang pendaftaran di Kantor KPU kabupaten/kota masing-masing harus sesuai dengan protokol Covid-19. Misalnya, hanya untuk kedua bakal pasangan calon, ketua dan sekretaris parpol pendukung, dan LO (Liaison Officer) saja. (dfn/den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs