Sabtu, 23 November 2024

Fraksi Gerindra Desak Wali Kota Susun SOP Perencanaan Berbasis Elektronik

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Surabaya, Senin(20/7/2020) siang. Foto : Istimewa

Pada serangkaian rapat paripurna mengenai pertanggungjawaban anggaran APBD Kota Surabaya tahun 2019, Fraksi Gerindra meminta kesungguhan kinerja bersama antara Pemkot dan DPRD Surabaya untuk realisasi program hibah dan Jasmas.

Dalam pandangan akhir Fraksi Gerindra, mereka menyebutkan banyak warga yang menanyakan realisasi reses untuk program Jasmas di tahun 2019 lalu.

“Jangan membuat warga semakin kecewa dengan tidak terealisasinya program Jasmas. Belanja hibah 2019 hanya 60,43 persen jadi sangat disayangkan, solusinya mari kita buat sistem e-Pokir yang transparan supaya terealisasi,” kata Ajeng Wira Wati Juru Bicara Fraksi Gerindra dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Surabaya, Senin(20/7/2020) siang.

Pada kesempatan itu Fraksi Gerindra juga mengingatkan, mulai dari tahun 2017 hingga 2020, Pemkot Surabaya sudah menerbitkan 240 Peraturan Wali Kota (Perwali). Untuk itu perlu penambahan peraturan soal Standar Operasional Prosedur Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Elektronik.

Dengan tujuan, segala masukan dan permintaan warga Surabaya dapat segera diwujudkan secara efektif serta efisien yang tidak menjadi anggaran sisa di akhir tahun atau SILPA.

“Meminta ke Bu Risma untuk membuat peraturan Wali Kota mengenai Standar Operasional Prosedur Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Elektronik. Yang di dalamnya membahas e-Musrenbang dan e-Pokir (pokok pikiran berbasis elektronik) untuk memastikan sistem perencanaan kota berjalan transparan akuntabel dan profesional,” papar alumnus S2 Unair ini.

Selain membahas soal Jasmas dan Hibah, Fraksi Gerindra juga menyampaikan pentingnya pembangunan box culvert berpori, penambahan rumah susun dan tanggung jawab pendidikan.(bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs