Eri Cahyadi mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, setelah PDI Perjuangan mengusungnya sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya, Rabu (2/9/2020).
“Bahwa hari saya sudah melakukan pengunduran diri dari ASN. Secara otomatis saya juga mulai tidak berkantor,” ujar Eri usai deklarasi di Taman Harmoni Keputih Surabaya.
Eri juga menegaskan nantinya akan menjadi bagian atau kader PDI Perjuangan setelah KPU memutuskan dia sebagai Calon Wali Kota dalam tahapan Pilkada Surabaya nanti.
“Kalau proses pengunduran diri selesai. Maka ketika kami dicalonkan dari PDIP, maka kami akan menjadi bagian dari partai PDI Perjuangan,” katanya.
Hal itu juga dibenarkan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya. Kata Risma, Eri tengah mengurus pengunduran diri begitu rekomendasi dari PDI Perjuangan turun.
“Harus mundur ya, dia pasti mengajukan setelah rekom turun. Iyalah jadi kader,” kata Risma.
Eri Cahyadi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya berpasangan dengan Armuji sebagai bakal calon Wakil Wali Kota.
Djarot Saiful Hidayat Ketua Bidang Kaderisasi DPP PDI Perjuangan bilang, duet Eri-Armuji ini diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan dengan penuh pertimbangan yang matang. Diharapkan bisa meneruskan pembangunan Surabaya lebih maju.
“Rekomendasi dari DPP sudah terbit. Saya mencatat nomer serinya. Nomor 2109/ins/DPP/9/20, tanggal 1 September 2020, perihal rekomendasi yang tadi dibacakan mbak Puan Maharani, tadi kita dengar bersama,” katanya.(bid/tin/lim)