Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung tanggal 9 Desember mendatang, wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Dasco mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjamin terlaksananya protokol kesehatan dalam setiap proses Pilkada.
Mulai dari proses pemungutan suara, penghitungan suara sampai pengumuman jumlah suara para calon kepala daerah.
“Saya tekankan kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara untuk benar-benar menerapkan PKPU yang ketat soal protokol Covid dalam pelaksanaan Pilkada,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Pada kesempatan itu, Dasco juga meminta pihak RT, RW, Lurah dan Camat memberikan pemahaman kepada masyarakat, pentingnya protokol kesehatan.
Sehingga, tidak ada masyarakat yang berkumpul di TPS pada waktu pemilihan sampai penghitungan suara.
“Serahkan saja petugas KPU, Bawaslu, para saksi pasangan calon kepala daerah dan aparat kepolisian, mengawal hasil penghitungan suara di TPS,” katanya.
Legislator dari Partai Gerindra itu menilai, minimnya penambahan kasus Covid-19 jadi salah satu ukuran kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun ini.
“Sukses atau tidaknya Pilkada itu bergantung pada penerapan pencegahan Covid-19,” tegasnya.
Seperti diketahui, tahun ini ada 270 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada.
Sebanyak 715 pasangan calon akan berkompetisi di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.(rid/iss)