Jumat, 22 November 2024

DPR Dorong Kemendikbud Rumuskan Kurikulum Pembelajaran yang Lebih Adaptif

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Sudah tiga bulan lebih siswa berbagai jenjang pendidikan di Indonesia menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selama itu pula siswa, guru, dan wali murid mengalami kesulitan.

Saiful Huda Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan pun mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendetailkan kurikulum pembelajaran jarak jauh.

Huda mengapresiasi dan mendukung upaya empat menteri merumuskan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi.

Di dalam SKB Empat Menteri itu telah diatur ketentuan dan syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka sesuai protokol tatanan normal baru oleh sekolah.

Namun, Komisi X mencatat, di dalam panduan itu belum diatur lebih detail tentang bagaimana kurikulum yang ada bisa beradaptasi terhadap masa pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Tentu, keluhan pelaku pendidikan perlu kita dengar. Tiga bulan pelaksanaan PJJ ini, baik guru, orang tua, dan siswa mengalami kesulitan,” ujarnya dalam webinar, Senin (15/6/2020).

Turut menjadi narasumber dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud itu, Mendikbud, Menkes, juga Menag, dan Mendagri yang diwakili direktur jenderal.

Dalam kesempatan itu, Huda pun mendorong menteri terkait untuk mempertimbangkan catatan Komisi X DPR RI berkaitan perumusan kurikulum pendidikan yang lebih adaptif.

“Kami mendorong dirumuskannya perbaikan kurikulum yang lebih adaptif, terutama berkaitan dengan pembelajaran jarak jauh untuk sekolah di zona selain hijau,” katanya.

Catatan DPR RI ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, baru ada 6 persen kabupaten/kota di Indonesia yang terkategori zona hijau.

Sisanya, sebanyak 94 persen kabupaten/kota di Indonesia masih terkategori zona merah, oranye, maupun kuning berdasarkan statistik kasus penularan Covid-19.

Secara umum, Komisi X DPR RI sepakat dan mendukung kebijakan empat menteri yang mengatur pembelajaran tetap muka di tahun ajaran dan akademik baru 2020-2021.

Menurutnya sudah tepat bahwa sekolah di daerah terkategori zona hijau atau tidak berisiko penularan Covid-19 saja yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.

Sedangkan untuk sekolah di daerah terkategori zona merah, oranye, atau kuning yang menandakan masih adanya risiko penularan Covid-19, PJJ tetap diberlakukan.(den/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs