Kombespol Sumardji Kapolresta Sidoarjo mengatakan, pihaknya bersama TNI, Linmas, dan KPU telah menyiapkan Pilkada Serentak yang sesuai protokol kesehatan agar tak menjadi klaster baru Covid-19.
“Kami selalu kordinasi dengan KPU agar pemungutan suara tidak menjadi klaster baru. Semua ini untuk membuat pemilih aman dan nyaman sehingga meningkatkan partisipasi,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (8/12/2020) pagi.
Semua Ketua KPPS harus memperhatikan protokol kesehatan. Pihak penyelenggara Pilkada Serentak sudah menyimulasikan berbagai aturan sesuai protokol kesehatan yang disiapkan agar semua aman dari Covid-19.
Penyelenggara menyiapkan kursi berjarak untuk warga yang antre masuk TPS. Panggilan masuk tidak boleh lebih dari 5 orang. Sebelum masuk TPS warga harus cuci tangan, memakai hand sanitizer, dan memakai sarung tangan plastik. Sesudah mencoblos, warga harus segera pulang. Tidak boleh menunggu di TPS. “Percayakan pada penyelenggara. Kami akan tegak lurus mengamankan jalannya proses pemungutan suara,” kata Sumardji.
Termasuk waktu penghitungan suara, penyelenggara Pilkada Serentak sudah menyiapkan kursi yang akan ditata dengan jarak 1,5 meter sesuai luas tempatnya. Kalau tempatnya kecil tidak boleh lebih dari 50 kursi.
“Besok tidak boleh ada kerumunan supaya tidak ada klaster baru karena Sidoarjo masih oranye. Kalau ada kerumunan masyarakat harus dibubarkan,” ujarnya.
Penyelenggara juga sudah menyiapkan APD lengkap di setiap TPS dan ambulans di setiap desa untuk kondisi darurat.
Terkait pengamanan, kata Sumardji, di Kota dan Kabupaten Sidoarjo ada 3.523 TPS yang tersebar di 348 desa di 18 kecamatan. “Anggota yang kita siapkan 715 personel, dibantu TNI dan Linmas. Totalnya hampir 10 ribu petugas keamanan yang dilibatkan untuk Pilkada Serentak besok (Rabu 9/12/2020),” ujarnya.
Sumardji menjelaskan, pembangian petugas dilakukan berdasarkan kategori kerawanan. TPS rawan hanya ada 3 desa terpencil di Kota Sidoarjo, yaitu Desa Kepetingan, Desa Kali Kajang dan Desa Pucukan. Tiga desa itu dinilai rawan karena berada di tengah-tengah tambak. Petugas harus naik kapal untuk membawa kotak suara. Kemudian TPS Khusus ada di Lapas Kelas II A dan Lapas Porong. Ribuan TPS sisanya dikategorikan sebagai TPS Aman.(iss)