Jumat, 22 November 2024

Bicara di Webinar ‘Pancasila dan Keadilan Sosial’, Sekum PP Muhammadiyah Ingatkan Kutipan Bung Karno

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdul Mu'ti Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah. Foto: PWMU

Berbicara tentang ‘Pancasila dan Keadilan Sosial’, Abdul Mu’ti Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah mengutip kembali salah satu pernyataan Bung Karno yang legendaris untuk mengingatkan kembali soal pentingnya perjuangan keadilan sosial Indonesia. Yakni ‘kita bukan bangsa kuli dan bukan kuli di antara bangsa-bangsa’.

Menurut Mu’ti, kemanusiaan yang adil dan beradab di sila Pancasila adalah prinsip sekaligus spirit menjadi manusia yang merdeka dan bangsa berdaulat.

“Tidak boleh ada perbudakan manusia, atas manusia lainnya. Dan kita sebagai bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang hebat dan besar. Bung Karno dalam sebuah pidato ‘kita bukan bangsa kuli, dan bukan kulinya bangsa-bangsa’. Saya kira ini lah semangat kemanusiaan yang adil dan beradab itu,” kata Abdul Mu’ti dalam webinar yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan (PDIP) dalam rangkaian Bulan Bung Karno yang dimulai sejak 1 Juni, Selasa (9/6/2020).

Abdul Mu’ti juga mengatakan sila kelima Pancasila secara eksplisit memuat hal keadilan sosial yang berdimensi hukum, ekonomi, dan pendidikan. Dan menurutnya, esensi keadilan sosial itu mengandung dua prinsip, yakni equality dan equity.

Equality mengandung prinsip kemanusiaan memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Manusia sebagai warga negara tidak boleh dibedakan menurut kelas sosialnya atau rasnya.

Equity mengandung prinsip bahwa tidak boleh ada kesenjangan apapun di negeri ini.

“Sehingga harus ada pemihakan yang kuat terhadap yang lemah. Yang sering saya sebut harus ada pemihakan dari kaum elit kepada kaum alit,” kata dia.

Baginya, yang perlu diwujudkan ke depan adalah bagaimana menjamin terlaksananya prinsip tersebut di dalam kehidupan, baik secara kultural maupun secara struktural.

Secara kultural bisa diwujudkan dengan memperkuat pemberdayaan rakyat dalam bentuk jaminan hukum, jaminan sosial, dan jaminan politik.

“Sementara struktural adalah upaya legal untuk memastikan setiap warga negara, setiap rakyat Indonesia, siapapun mereka, memilik hak-haknya mendapatkan kemuliaan dan pemuliaan dari negaranya,” jelasnya.

Lebih jauh, Mu’ti mengatakan bukan kebetulan jika kata ‘adil’ disebutkan dua kali di dalam dua sila berbeda. Yakni sila kedua dan sila kelima Pancasila.

Baginya, ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’ itu mengandung pesan agar rakyat Indonesia memanusiakan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang utama dan mulia.

Dalam konteks itu, tidak boleh terjadi penindasan, penistaan, dan tidak boleh terjadi penindasan manusia oleh siapapun juga hanya karena perbedaan ekonomi, status sosial, suku, ras, agama, jenis kelamin, partai politik, dan sebagainya.

“Dalam kaitan, sila kemanusiaan yang adil dan beradab itu negara tentu memiliki kewajiban memberikan kesempatan, memberikan pelayanan, dan perlindungan bagi setiap manusia untuk mencapai dan meraih kebahagiaan dalam hidupnya,” pungkas Mu’ti.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs