Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Terima Penjelasan Eri Cahyadi Tak Terlibat Ramainya Dukungan di Pilwali 2020

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Eri Cahyadi Kepala Bappeko Surabaya di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Arif Rachman Hakim 131-133, Senin (17/2/2020). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Kepala Bappeko Surabaya memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya di kantornya Jalan Arif Rachman Hakim 131-133, Senin (17/2/2020). Eri pun menjawab 15 pertanyaan dari Bawaslu terkait keterlibatan ramainya alat peraga dan acara dukungan warga kepadanya untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Surabaya 2020.

“Sudah saya tegaskan, yang terpasang itu saya tidak pernah tahu, kegiatan apa juga tidak pernah tahu, saya tidak pernah daftar apa dan ke mana. Saya fokus bekerja melayani masyarakat,” ujar Eri usai keluar dari Kantor Bawaslu Surabaya.

Eri mengatakan, ke depan dia siap diawasi Bawaslu pada saat bekerja sebagai ASN Pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan untuk menghindari multitafsir terkait konstalasi politik jelang Pilwali Surabaya 2020.

“Ke depan kami akan mengundang Bawaslu untuk ikut hadir dalam kegiatan saya melayani masyarakat. Biar tidak ada multitafsir sehingga tahu semua saya hanya bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Agil Akbar Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan, setelah menerima keterangan dari Eri Cahyadi, Bawaslu akan menggelar Rapat Pleno Pengawasan pada Rabu 19 Februari 2020 mendatang.

Namun, dari hasil pertemuan dengan Eri Cahyadi hari ini, Agil menggarisbawahi tidak ada keterlibatan Eri Cahyadi dalam menyebarnya alat peraga dan acara deklarasi.

“Pada intinya memang tidak ada keterlibatan. Beliau menegaskan tidak pernah didaftarkan, tidak pernah mendaftar, tidak pernah ada yang izin untuk memasang dan mendaftar (Calon Wali Kota Surabaya),” kata Agil.

Menurut Agil, maraknya banner dukungan kepada Eri Cahyadi belum dikatakan pelanggaran pemilu. Sebab, tahapan penetapan calon Pilwali Surabaya masih di bulan Juli.

“Kalau banner itu, kalau dicermati ketika calon sudah ditetapkan pada 8 Juli nanti. Untuk penertibannya sekarang masih domain Pemkot Surabaya. Tapi Bawaslu hanya menginventaris, tidak memberikan rekomendasi menertibkan,” katanya.

Agil juga mengatakan, pengawasan terhadap ASN secara prinsip terus dilakukan, tidak hanya berlaku pada Eri Cahyadi.

“Tapi semua ASN yang bersinggungan dengan unsur Pilkada kita awasi. Pengawasan Bawaslu itu secara temporal, ada pengawasan tahapan dan non tahapan. Pengawasan non tahapan itu dilakukan terhadap TNI/Polri dan ASN,” katanya.

Pantauan suarasurabaya.net, sejak Senin siang sekumpulan warga yang mengenakan kaos bergambar Eri Cahyadi dan membawa atribut bertuliskan Eri Penerus Risma memadati halaman kantor Bawaslu Surabaya. Mereka berorasi bergantian memberi dukungan Eri Cahyadi yang dimintai keterangan oleh komisioner Bawaslu.

Mereka juga membentangkan gambar Eri Cahyadi yang disertai susunan huruf kapital yang berbunyi Risma Wani!.

Eri Cahyadi datang ke Kantor Bawaslu pukul 14.00 WIB didampingi Ira Tursilowati Kabag Hukum Pemkot Surabaya dan Muhamamd Fikser Kadiskominfo. (bid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs