Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Surabaya Dalami Dugaan Politik Uang di Tenggilis Mejoyo

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Sejumlah warga di salah satu wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo mendatangi Bawaslu pascatemuan dugaan politik uang di wilayah mereka, Selasa (8/12/2020) malam. Foto: Denza suarasurabaya.net

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memproses dugaan pelanggaran pidana politik uang di salah satu wilayah di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Selasa (8/12/2020) malam.

Selepas Isya, Bawaslu bersama 20 orang elemen Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) patroli pengawasan masa tenang, terutama mengawasi potensi politik uang jelang pencoblosan.

Anggota Bawaslu bersama jajaran Panwascam dan Gakkumdu membagi patroli di empat wilayah Surabaya. Baik di Surabaya Barat, Timur, Selatan, dan Utara.

Muhammad Agil Akbar Ketua Bawaslu Surabaya mengeklaim, patroli ini menyasar titik rawan yang telah dipetakan dengan indeks kerawanan yang dikerjakan Bawaslu dengan sejumlah metode penelitian beberapa bulan lalu.

“Dari patroli itu kami temukan beberapa dugaan pelanggaran, bahkan pelanggaran pidana, yang sedang kami periksa. Jadi ternyata waktu kami patroli, masyarakat juga melaporkan. Jadi barengan,” katanya kepada suarasurabaya.net Rabu (9/12/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang didapat suarasurabaya.net, sejumlah warga di Kecamatan Tenggilis Mejoyo melaporkan, ada salah seorang warga meminta warga datang ke rumahnya lalu memberikan uang.

Pelaku yang seorang perempuan itu beralasan, uang itu adalah sedekah. Namun, warga menemukan daftar nama penerima uang dan sejumlah uang dalam amplop bernominal sama, yakni Rp30 ribu.

“Kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Agil usai memeriksa sejumlah saksi di Kantor Bawaslu Surabaya.

Menurut informasi, perempuan terduga pemberi uang itu enggan diperiksa petugas laki-laki karena yang bersangkutan beralasan sedang dalam masa iddah karena suaminya meninggal.

Agil yang enggan menyebutkan, apakah ada indikasi pelaku berafiliasi dengan paslon atau parpol tertentu memastikan, pemeriksaan akan tetap berlangsung dengan mengirim petugas perempuan.

Tidak hanya di Tenggilis Mejoyo, Agil bilang, timnya juga mendapat informasi praktik politik uang ini di kawasan Surabaya Barat. Sayangnya, timnya tidak menemukan cukup bukti di lapangan.

“Yang di Surabaya Barat kami telusuri, memang masih kurang bukti. Tadi teman-teman Panwas Kecamatan dibantu kepolisian menemukan daftar nama dan catatan-catatan saja. Barang bukti uang atau materi lain belum ada,” katanya.

Bawaslu dan Gakkumdu akan tetap mendalami temuan itu dan mencari bukti penguat lain. Itu penting, karena kata Agil, kalau tidak ada bukti kuat ada kegiatan memberi dan menerima uang, temuan itu tidak bisa diproses lebih jauh.

“Pasal 186 dan 187 Undang-Undang Pemilu (tentang politik uang), kan, berlaku ketika seseorang memberikan dan menerima. Kalau tidak ada kegiatan itu kami tidak bisa melakukan penangkapan,” ujarnya.

Secara umum, indeks kerawanan politik uang di Surabaya yang telah dikerjakan Bawaslu menunjukkan, kawasan paling rawan politik uang adalah Surabaya Utara. Sebenarnya, kata Agil, praktik itu sudah hampir dipastikan akan terjadi.

“Dari informasi yang kami terima, beberapa dari warga masyarakat ataupun penelurusan Panwas Kecamatan, sebenarnya ada (praktik politik uang di Surabaya Utara), cuman belum terlaksana,” katanya.

Dia memastikan pengawasan di titik rawan itu masih berlangsung. Tim Panwas Kecamatan dibantu Gakkumdu masih berada di titik-titik rawan Surabaya Utara sampai Rabu dini hari.(den)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs