Jumat, 22 November 2024

Bacawali Sholeh-Taufiq Gugat KPU ke Bawaslu, Klaim Kehilangan 50 Ribu Bukti Dukungan

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Bacawali Sholeh-Taufiq menggugat KPU Surabaya. Foto : Baskoro

Bacawali Sholeh-Taufiq menggugat KPU Surabaya sehari setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat jumlah dukungan calon perseorangan pada Kamis (27/2/2002). Bacawali Sholeh bersama para pendukung dan kuasa hukumnya mendatangi langsung Kantor Bawaslu Surabaya di Jalan Arief Rahman, Surabaya.

Mereka mengklaim telah kehilangan 50rb bukti dukungan saat menyerahkannya pada KPU Surabaya. Selain itu, mereka juga tidak sepakat jika Silon menjadi salah satu syarat pencalonan, sebab hal tersebut tidak tercantum dalam undang-undang.

“Ada beberapa hal yang dipersoalkan, pertama KPU selalu berdalih silon kita sejak awal tidak memenuhi. Mestinya 138.500, tapi kita baru 96 ribu. Tetapi, setelah diteliti KPU, dari 96 ribu itu yang memenuhi 86 ribu. Artinya kita kehilangan 10rb,” ujar Sholeh di lokasi pada Kamis (27/2/2020).

“Kedua, meskipun kita 96 ribu (di Silon, red), tapi yang kita serahkan, KTP plus surat pernyataan adalah 193 ribu. Tetapi oleh KPU setelah dicek, menjadi 140.384. Artinya ada 50rb KTP yang entah hilang kemana. Posisi ini tentu jadi kerugian kita. Karena kita dikasih yang tidak sesuai dengan yang kita serahkan,” lanjutnya.

Terkait klaim hilangnya ribuan bukti dukungan mereka, ia mengaku telah memiliki bukti foto dan video yang akan diserahkan ke Bawaslu.

Ia meminta, agar Bawaslu Surabaya segera menggelar sidang untuk mempertemukan antara Pemohon dan KPU Surabaya untuk menyelesaikan persoalan selisih jumlah tersebut. Kedua mereka meminta agar Bawaslu memberi rekomendasi yang menyebutkan bahwa Silon memang tidak bisa menjadi kewajiban pendaftaran sebab tidak disebutkan dalam UU.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kelanjutan nasib mereka di Pilwali 2020 ini. Ia mengaku, apabila Bawaslu tidak mengabulkan permohonan mereka, Paslon Sholeh-Taufiq akan menggugat ke PTUN.

“Kenapa? karena sudah 4 bulan lebih kita siang malam, bekerja ngurus KTP, kalau tiba-tiba dicoret kita tidak terima. Pada prinsipnya, kita siap lahir batin, mau bertarung model apapun, sudah. Iku wes kadung kejegur (sudah terlanjur ikut, red). Mau tidak mau, kita harus menuntut keadilan ini,” pungkasnya. (Bas/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs