Ahmad Nawardi Anggota Komite I DPD RI mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya bisa menjaring calon perseorangan dalam Pilkada Surabaya 2020.
Menurutnya, hal ini sekaligus bisa mengisi kevakuman paslon Independen pada Pilkada Surabaya lima tahun lalu. KPU juga dinilai aktif dalam sosialisasi penjaringan calon perseorangan.
“Saya mengapresiasi KPU Surabaya bahwa ada calon perseorangan sudah ada yang daftar. Dibandingkan 2015 lalu tidak ada pendaftar calon perseorangan,” kata Ahmad Nawardi dalam kunjungan kerja di Kantor KPU Surabaya, Jl. Adityawarman, Kamis (5/3/2020).
Nawardi menilai sebagai kota besar, Surabaya memang lebih sulit menemukan calon perseorangan. Maka hal ini sebuah pekerjaan besar bagi KPU Surabaya dalam mewujudkan demokrasi itu.
“Apabila ke depan ada yang lolos tahap administratif ini merupakan langkah maju KPU Surabaya,” katanya.
Naafilah Astri Swarist Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Surabaya mengatakan, dalam perjalanan tahapan telah tercatat ada empat pasangan dari tujuh paslon yang mengambil formulir di KPU Surabaya.
Namun, sampai akhir masa pelengkapan berkas, hanya satu paslon yang lengkap secara administrasi.
“Pasangan M. Yasin-Gunawan berkasnya lengkap. Tapi kami masih akan memverifikasi faktual, termasuk penghitungan manual jumlah KTP,” katanya.
Sekadar diketahui, syarat minimal dukungan bagi bakal paslon perseorangan ini diambil dari DPT pemilu terakhir di tahun 2019 yakni 2.131.756.
Karena jumlah DPT Surabaya lebih dari satu juta, maka syarat minimal dukungan harus 6,5 persen dari DPT atau berjumlah 138.565 KTP. (bid)