Pangi Syarwi Chaniago seorang analis politik menyatakan, masyarakat bisa mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, asalkan terus diingatkan.
Menurutnya, pemerintah terutama penyelenggara pemilu harus terus mengingatkan masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang, berjalan lancar dan memenuhi aturan protokol kesehatan.
Pemerintah, kata dia, jangan bosan untuk terus mengingatkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, pada semua kegiatan tahapan pilkada yang melibatkan masyarakat, salah satunya kampanye.
“Saya percaya, masyarakat bisa mematuhi aturan untuk menerapkan protokol kesehatan, asalkan terus diingatkan,” kata dia, dilansir Antara, Jumat (30/10/2020).
Pangi menegaskan, protokol kesehatan harus terus diterapkan pada semua tahapan pilkada serentak tahun 2000 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Menurutnya, kalau masyarakat tidak disiplin dan tidak menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dikhawatirkan penyebaran Covid-19 akan meningkat lagi.
Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan secara serentak di 270 daerah, pada 9 Desember mendatang.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 mengatur tahapan kampanye pilkada serentak tahun 2020, yakni pada 26 September hingga 5 Desember 2020.
Rinciannya adalah:
1. Pertemuan terbatas, tatap muka, dan dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kegiatan lainnya (26 September – 5 Desember 2020)
2. Debat publik/terbuka antar pasangan calon (26 September – 5 Desember 2020)
3. Kampanye melalui media massa, cetak, dan elektronik (22 November – 5 Desember 2020)
4. Masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (6 – 8 Desember 2020). (ant/ang/ipg)