Jumat, 22 November 2024

456.141 Personel Kepolisian Dikerahkan untuk Amankan Pilkada Serentak

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Petugas TPS melaksanakan tugas pada Pemilu 2019. Foto: Antara

Brigjen Pol Awi Setiyono Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan kekuatan pengamanan dari Polri untuk seluruh tahapan Pilkada Serentak adalah 456.141 personel.

“Sementara khusus untuk pengamanan saat pemungutan suara ada 145.189 personel,” kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, yang dikutip Antara, Jumat (4/12/2020).

Kemudian penambahan kekuatan pasukan dari Brimob untuk Pilkada ada 3.100 personel yang disebar ke beberapa provinsi.

“Untuk Jambi 400 personel, Kepri 200 personel, Kaltara 200 personel, Sulsel 500 personel, Sulteng 400 personel, Sultra 300 personel, Papua Barat 500 personel dan Papua 600 personel,” tuturnya.

Untuk mengetahui daerah-daerah rawan konflik di Pilkada Serentak 2020, Badan Intelijen Keamanan Polri telah memetakan potensi kerawanan Pilkada menggunakan Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP). Daerah dengan skor 0 – 33 termasuk kurang rawan, daerah dengan skor 33,01 – 66 merupakan rawan dan daerah dengan skor 66,01 – 100 merupakan daerah sangat rawan.

Dari IPKP ini diketahui ada sembilan provinsi yang tergolong daerah kurang rawan. Kemudian dari 37 kota, daerah rawan ada tiga kota dan daerah kurang rawan ada 34 kota. Sementara untuk tingkat kabupaten, daerah rawan ada 35 kabupaten dan daerah kurang rawan ada 189 kabupaten.

Pemetaan potensi kerawanan dalam IPKP ini menggunakan lima dimensi yakni dimensi penyelenggara, dimensi peserta, dimensi partisipasi masyarakat, dimensi potensi gangguan kamtibmas dan dimensi ambang gangguan. Masing-masing dimensi tersebut terdiri dari 17 variabel dan 118 indikator.(ant/dfn/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs