Jumat, 22 November 2024

41 Bakal Pasangan Calon Ikuti Tes Kesehatan di Tiga RS Jatim

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. Grafis Suarasurabaya.net

Sebanyak 41 bakal pasangan calon yang mendaftar Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 mengikuti tes kesehatan yang dibagi di tiga rumah sakit di Jawa Timur.

“Sudah ada kesepakatan tes kesehatan, psikologi dan bebas narkoba digelar di tiga rumah sakit tipe A,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.

Tiga rumah sakit yang menjadi rujukan sebagai tempat pelaksanaan tes adalah RSUD dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya dan RSUD Saiful Anwar Malang.

Jadwal pelaksanaan tes kesehatan, kata Choirul, dimulai 4-11 September 2020 dan pelaksananya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HPI) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur.

Rincian tes kesehatan, yaitu di RSUD dr Soetomo Surabaya adalah bakal pasangan calon dari Kota Surabaya, Gresik, Tuban, Lamongan, Kabupaten Mojokerto dan Sidoarjo.

Untuk di RSAL dr Ramelan Surabaya adalah bakal pasangan calon dari Sumenep, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Kota Pasuruan dan Ponorogo.

Kemudian di RSUD Saiful Anwar Malang adalah bakal pasangan calon dari Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Situbondo, Banyuwangi, Jember serta Kediri.

Pembagian rumah sakit berdasarkan surat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Nomor 290/Sek/IDI-WJ/VIII/2020 Tertanggal 19 Agustus 2020.

“Pembagian rumah sakit dilakukan juga menghormati protokol kesehatan, jaga jarak fisik dan sosial serta menghindari kerumunan,” kata Choirul Anam.(ant/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs