Jumat, 22 November 2024

31 Panwas Pemilu Alami Kekerasan Saat Bertugas

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi foto kekerasan. Foto : Pixabay

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyebutkan sebanyak 31 orang pengawas Pemilu mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas di gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Mochammad Afifuddin Anggota Badan Pengawas Pemilu RI mengatakan Bawaslu mencatat, setidaknya 31 orang pengawas pemilu di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada itu mendapat kekerasan saat menjalankan tugas, meski tidak semua tindakan kekerasan itu dipicu oleh upaya pembubaran kampanye.

“Kekerasan tersebut berupa intimidasi atau kekerasan verbal yang dialami 19 orang pengawas Pemilu dan kekerasan fisik yang dialami 12 orang pengawas,” kata Afifuddin, mengutip Antara, Selasa (17/11/2020).

Kata Afifuddin, kekerasan dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan desa.

Sebelumnya, Rahmat Bagja Anggota Bawaslu meminta Bawaslu daerah melindungi pengawas Adhoc di lapangan yang terkena intimidasi, meskipun itu bagian dari risiko pekerjaan pengawasan di Pemilihan kepala daerah serentak 2020.

Rahmat Bagja memerintahkan jika menemukan kejadian maka dijadikan temuan kemudian dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Jangan sampai nanti ada Bawaslu kita, panwascam kita yang dipukul, dihina bahkan ditendang tanpa ada pembelaan dari bapak ibu. Jika ada kejadian langsung jadikan koordinasikan melalui Sentra Gakkumdu,” kata Bagja.

Dia menyarankan kepada Bawaslu daerah untuk menggunakan Undang-undang Pemilu dalam menangani pelanggaran itu. Alasannya, orang yang mengintimidasi telah menghalang-halangi tugas pengawasan.

“Panwascam kita harus dilindungi, memang tugas kita merupakan tugas yang nyerempet bahaya, maka itu jika ada temuan jadikan laporan,” ujarnya. (ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs