Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit atau meninggal dunia waktu melaksanakan tugasnya pada Pemilu 2019.
Usai mengikuti rapat kabinet terbatas, Senin (22/4/2019) di Kantor Presiden, Mendagri menyampaikan keprihatinannya atas informasi banyaknya petugas KPPS yang mengalami musibah.
Sekarang, pemerintah menunggu usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengenai detail jumlah petugas KPPS yang sakit dan meninggal.
Data itu penting supaya Pemerintah bisa menentukan berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk diberikan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal, dan untuk yang sakit.
Sampai hari ini, Senin (22/4/2019), Mendagri mengaku baru mendapatkan data detail anggota Polri yang mengalami musibah waktu menjalankan tugasnya mengamankan proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami menunggu usulan dari Bawaslu dan KPU. Itu saja secara prinsip. Ya saya yakin pemerintah akan memberikan penghargaan tapi kalau soal anggaran itu biar nanti Bawaslu dulu fixnya berapa yang sakit, berapa yang gugur termasuk KPPS-nya termasuk para anggota Polri,” ujarnya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4/2019).
Sebelumnya, Viryan Azis Komisioner KPU mengungkapkan, sebanyak 54 petugas KPPS meninggal dunia, dan 32 lainnya sakit, usai menghitung dan merekap suara hasil Pemilu 2019.
Petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit, sebagian besar karena kelelahan dan mengalami kecelakaan di jalan.
Data itu berdasarkan laporan yang diterima KPU sampai hari Minggu (21/4/2019). Viryan menyebut, jumlah itu bisa bertambah karena masih ada petugas yang melakukan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Atas kejadian yang tidak diinginkan itu, Viryan berharap ada layanan kesehatan gratis dari pemerintah daerah di setiap kecamatan, untuk memfasilitasi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu. (rid/tin/ipg)