KPU Provinsi Jawa Timur memastikan distribusi logistik pemilihan umum (Pemilu) 2019 ke masing-masing kelurahan tuntas malam ini, Selasa (16/4/2019). Semua logistik rusak di beberapa daerah di Jatim juga sudah diganti.
Choirul Anam Ketua KPU Jatim menegaskan, berdasarkan pantauan KPU di lapangan maupun melalui help desk KPU Provinsi Jatim, 38 kabupaten/kota di Jatim sudah siap untuk menyelenggarakan Pemilu 2019 besok.
Dia mengatakan, semua logistik pemilu yang sudah berada di kantor kecamatan, sejak sore tadi didistribusikan ke kelurahan maupun langsung ke TPS. Sedangkan sebagian besar logistik dari kelurahan akan dikirimkan ke TPS besok.
“Logistik dari kelurahan ke TPS, sebagian besar pada hari-H, besok. Setelah subuh, jam 05.00 WIB atau jam 06.00 WIB logistik mulai bergeser dari kelurahan ke TPS, menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing,” ujarnya.
Semua petugas baik KPPS, Petugas TPS, maupun petugas ketertiban lain di TPS, dia tegaskan, juga sudah siap. KPU Jatim dan kabupaten/kota sudah melantik mereka dan membekali mereka dengan bimbingan teknis.
Demikian halnya dengan logistik seperti kotak suara yang mengalami kerusakan di beberapa daerah. Anam mengakui, ada beberapa daerah yang melaporkan sebagian logistiknya rusak karena iklim yang kurang kondusif.
“Seperti di Jember, Mojokerto, Lumajang, Kabupaten Pasuruan, memang kami temukan rusak. Ini karena memang iklim yang kurang kondusif. Sudah kami ganti, kami beri lagi, kami cukupi,” ujarnya.
Anam mengatakan, penggantian kotak suara yang rusak ini sudah dituntaskan oleh KPY pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Sebagian kotak suara pengganti ini diambilkan dari kotak suara yang ada di Panitia Pemilihan Kecamatan.
Anam menjelaskan, konsekuensi penggantian ini, akan ada sejumlah kecamatan yang PPK-nya akan menggunakan kotak suara alumunium, bukan kotak suara karton duplex seperti yang diwajibkan di tempat pemungutan suara.
“Sesuai undang-undang, yang harus menggunakan kotak karton duplex dengan satu sisinya transparan hanya di TPS. Jadi, karena waktunya tidak memungkinkan, di Jawa Timur nanti sebagian kecamatan akan menggunakan kotak suara alumunium saat penghitungan,” ujarnya.
Anam mengingatkan kepada calon pemilih yang belum mendapatkan formulir C6 sebagai formulir wajib yang harus ditunjukkan kepada petugas TPS saat pencoblosan.
“Ada laporan, masih ada yang belum mendapat C6, saya imbau untuk segera menghubungi KPPS di wilayahnya,” ujarnya.
Dia menegaskan, KPPS di TPS masing-masing wilayah itu juga merupakan warga setempat yang sangat mungkin dikenali dan mudah ditemui oleh calon pemilih. Sampai ada calon pemilih yang tidak mendapat formulir C6, kata Anam, karena yang bersangkutan jarang bisa ditemui di rumah.
“Seringkali kalau petugas mengirimkan formulir C6, yang bersangkutan berada di luar sehingga formulir ini tidak tersampaikan,” katanya.
Dia juga mengimbau, pada saat di TPS, pemilih dilarang mendokumentasikan surat suara hasil coblosannya atau selfie saat masih berada di bilik suara. Di luar itu, KPU Jatim memastikan justru ada lomba selfie yang diselenggarakan KPU daerah.
“Kalau untuk membawa ponsel, saya kira tidak masalah asalkan tidak digunakan saat di bilik suara. KPU daerah malah menyelenggarakan lomba selfie di sekitar TPS setelah mencoblos,” ujarnya.(den/iss/ipg)