Sejumlah TPS di beberapa daerah di Jawa Timur mengalami kekurangan surat suara untuk pemilihan tertentu Pemilu 2019. Ini diakui Choirul Anam Ketua KPU Jatim, Rabu (17/4/2019).
“Banyak hal soal kekurangan surat suara ini yang perlu didalami secara utuh. Saya belum mendalami, kurangnya berapa surat suara, misalnya. Tapi secara prinsip sudah teratasi, sepanjang itu terpenuhi, saya kira klir,” ujarnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi.
Dia mencontohkan, ada beberapa tempat di Surabaya yang kehabisan surat suara presiden. Menurutnya, ini disebabkan antusiasme pemilih dari luar, yang menggunakan formulir A5 pindah pilih, yang hanya mendapatkan surat suara presiden.
“Mereka ini rata-rata datang lebih awal, sehingga kemudian untuk pemilih reguler malah kehabisan. Info terakhir, sudah teratasi, dengan mengambil surat suara di TPS terdekat atau TPS lainnya,” katanya.
Anam mengakui, KPU hanya mengalokasikan surat suara untuk pengguna formulir A5 kurang lebih hanya 20 persen dari total surat suara yang ada. Namun, ada daerah-daerah seperti di Surabaya, yang menjadi basis kawasan pendidikan.
“Seperti di daerah-daerah basis kawan-kawan mahasiswa yang jumlahnya besar. Dari awal kami sudah melakukan proses distribusi sebaik mungkin, hanya memang ada dari mereka yang tidak muncul bisa memilih di TPS berapa. KPPS tetap melayani mereka,” katanya.
Dampaknya, pemilih yang terdaftar di DPT reguler kekurangan surat suara. Tapi dia mengklaim, hal ini sudah teratasi dengan cara yang sudah dia sebutkan, petugas KPPS mengambil surat suara dari TPS terdekat.
Pantauan suarasurabaya.net, kekurangan surat suara ini salah satunya terjadi di TPS 63 Karang Menjangan, Surabaya. Dari 251 DPT yang terdaftar di TPS ini, hanya ada 157 surat suara yang diterima KPPS di TPS itu.
Novita Indrasari Ketua KPPS TPS 63 Karangmenjangan mengatakan, kekurangan jumlah surat suara ini diketahui pada saat mereka membuka bersama seluruh logistik pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB.
Jumlahnya memang kurang 100 surat suara. KPPS telah melaporkan hal ini ke KPU setempat, namun ada permintaan pemungutan suara tetap dijalankan dulu karena sudah masuk waktu coblosan. TPS ini akhirnya mendapatkan tambahan surat suara dari TPS sebelah, yang jumlahnya hanya 50 surat suara.
Bawaslu Surabaya yang sempat mendatangi TPS ini sekitar menduga, ada masalah pada sortir kecamatan. Meski demikian, hingga TPS ditutup bagi pemilih untuk kepentingan penghitungan, semua pemilih di DPT bisa menggunakan hak pilihnya.(den/dwi/rst)