Jumat, 22 November 2024

Gerindra: Perppu Terserah Presiden, Gerindra Tetap Tolak UU KPK Hasil Revisi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Andre Rosiade Wasekjen Partai Gerindra. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sampai sekarang belum jelas apakah Joko Widodo Presiden akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) soal Undang-Undang KPK hasil revisi atau tidak.

Terkait soal itu, Andre Rosiade Wasekjen Partai Gerindra yang juga anggota DPR minta masyarakat menanyakan hal itu ke Presiden.

“Tanya aja pada presiden. Kan itu bukan domain kita (DPR), silahkan tanya pak Jokowi. Itu terserah presiden,” ujar Andre di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Kata Andre, masyarakat sudah mengusulkan soal Perppu ke Presiden, sehingga kalau permintaan itu ke DPR adalah tidak tepat.

“Jadi kan masyarakat sudah menyampaikan usulan ke presiden. Silahkan Presiden saja memutuskan. Kalau ada yang mau ke DPR, saya kira tidak tepat. Soal Perppu Undang-Undang KPK sudah wewenang presiden. Silakan tanya ke presiden,” tegasnya.

Menurut Andre, kalau nanti Perppu diterbitkan, pasti akan dikirim ke DPR, dan DPR akan membahasnya. Yang jelas, kata dia, Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sudah tegas menolak revisi UU KPK.

“Dari awal pak Prabowo selalu menolak revisi Undang-Undang KPK. Jadi nanti kita lihat kalau Perppu dikirim ke DPR, kami akan pelajari. Yang jelas jangan tanya ke sini, tapi tanya ke presiden karena itu menjadi wewenang presiden,” pungkas Andre.(faz/ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs