DPR telah menerima surat serta naskah kajian dari Pemerintah soal pemindahan ibu kota Negara dari Jakarta ke lokasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Naskah kajian itu akan dibahas di komisi-komisi terkait dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Menyinggung isi naskah akademik setebal 157 halaman dalam format powerpoint itu, dan belum berbentuk naskah akademik atau RUU, Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI menilai kalau isinya layaknya pengembang. Karena menurut dia, isinya hanya rencana pembangunan.
“Saya baca itu, ya mohon maaf saya baca naskahnya itu naskah ya power point dan gambar-gambarnya itu banyak yang unik-uniklah, masa disebut membangun hunian yang layak, terus ada gambar kayak hotel dan kamar hotel bintang lima. Ini kayak pengembang,” ujar Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Fahri menilai, kajian pemindahan seharusnya dibahas bersama DPR. Sedang membuat kajian harus dilakukan bersama sejarawan dan ahli.
“Harusnya itu dimulai dari sejarawan dulu ngomong dulu, di DPR itu didalami, temasuk bikin simposium dulu, kajian panggil sejarawan panggil founding fathers,” tegasnya.
Bahkan, Fahri menyebut sepertinya para pembisik presiden seperti menganggap remeh pemindahan Ibukota. Dia mencontohkan, pembahasan pemindahan ibu kota itu layaknya rencana Jokowi menjadikan Esemka sebagai mobil dinas.
“Nah sama dengan ini bisa pak pindahin ibu kota, nggak bisa, nggak gampang. Tapi ya surat udah masuk,” jelasnya.(faz/iss/ipg)