Jumat, 22 November 2024

Bawaslu Surabaya: Hitung Ulang Demi Transparansi Pemilu 2019

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Grafis suarasurabaya.net

Hadi Margo Sambodo Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan, rekomendasi hitung ulang di 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) demi transparansi dan akuntabilitas suara rakyat.

“Rekomendasi ini hasil dari pengawasan kami, terdapat kesalahan pelaksanaan yang mempengaruhi hasil. Ini ada salah total mulai dari di C1, C1 kosong, mulai tidak kesesuaian antara C1 dan C1 Plano, mulai daftar pemilih yang tidak sama dengan C7 (absensi sesuai hak pilih),” ujar hadi kepada Radio Suara Surabaya, Senin (22/4/2019).

Hadi mengatakan, hitung ulang ini dilakukan dengan cara mengecek satu persatu masalahnya. Ketika ada C1 dan C1 plano sudah presisi dan C7 sudah benar di TPS tersebut, maka bisa dilewati. Tapi, beberapa ada selisih harus dihitung ulang.

“Kalau tidak ada C7 terus sing nyoblos terus sopo? Setan, genderuwo?. Di sini merugikan banyak orang. kalau kami tidak melakukan rekomendasi itu kami melakukan pembiaran,” katanya.

Hadi mengatakan, KPU Surabaya Minggu (21/4/2019) malam telah mendatangi kantor Bawaslu untuk membicarakan hal ini. Setelah melakukan diskusi, maka KPU akan memberikan penjelasan pada bawahannya di lapangan nanti pukul 12.00 WIB.

“KPU nanti akan menjelaskan ke bawah. Kami berharap KPU tegak lurus pada aturan, personelnya yang tidak mematuhi aturan mohon dibina,” katanya.

Tentang apakah rekomendasi ini hanya untuk Pileg, Hadi menegaskan ini untuk semua termasuk Pilpres, dan DPD, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kota.

“Ini untuk semuanya, jika terjadi di salah satu saja maka harus kami rekomendasikan untuk semuanya, kan tidak mungkin kami abaikan,” tegas Hadi. (bid/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs