Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mencatat, sebanyak 1.534 TPS di seluruh wilayah Indonesia melakukan pemungutan suara lanjutan (PSL) karena berbagai permasalahan. Salah satunya, yaitu pendistribusian logistik Pemilu 17 April 2019.
Rahmat Bagja Komisioner Bawaslu RI, dilansir Antara, Sabtu (20/4/2019), mengatakan pendistribusian logistik menjadi faktor utama dilakukannya PSL di sejumlah wilayah di Tanah Air.
“PSL yang digelar tidak hanya di Cianjur, tapi di 1.534 TPS di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai permasalahan, sebagian besar karena faktor terlambatnya pendistribusian logistik,” kata dia.
Ia menjelaskan, pendistribusian logistik menjadi permasalahan yang paling besar untuk PSL, dan permasalahan yang lainnya pun masih ada namun tidak sebesar pendistribusian logistik.
“Berdasarkan laporan, yang paling signifikan ditemukan pada saat hari pelaksanaan pencoblosan 17 April. PSL dilaksanakan karena adanya formulir yang tidak lengkap atau surat suara yang masih kurang,” ucapnya.
Tidak hanya PSL tambah dia, ada beberapa wilayah yang berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun hingga saat ini masih dalam konfirmasi.
“PSU berkaitan dengan adanya pemilih yang diduga memilih tetapi tidak di tempat yang seharusnya, atau bukan dari penduduk sekitar,” tuturnya.(ant/ang/iss)