Fadli Zon Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menegaskan, wacana amandemen UUD 1945 yang diantaranya mengusulkan pilkada dikembalikan ke DPRD dan menambah masa jabatan presiden bisa menjadi tiga periode adalah memundurkan dan mematikan demokrasi.
“Apalagi sekarang ada wacana lagi mau menambah menjadi tiga periode , saya kira ini bukan hanya memundurkan demokrasi tetapi mematikan demokrasi kita,” ujar Fadli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta (3/12/2019).
Kata Fadli, wacana tersebut juga berbahaya karena petahana cenderung berusaha memperpanjang kekuasaannya.
“Saya kira ini satu wacana yang sangat berbahaya, karena memang ada kecenderungan dari petahana itu berusaha untuk extend (memperpanjang) kekuasaannya,” kata Fadli.
Dia mengatakan, dalam penelitian setidaknya ada lima cara dari seorang petahana itu untuk mempertahankan kekuasaannya dan cara mempertahankan kekuasaan itu ada macam-macam, termasuk misalnya untuk mengubah konstitusi, melakukan tafsir terhadap konstitusi itu melalui mahkamah konstitusi, ada yang sampai berusaha untuk menunda pemilu dan seterusnya.
“Jadi termasuk juga menempatkan ‘seorang boneka’ dan sebagainya.
Saya melihat kalau kita ini memang masih komit terhadap demokrasi, sebaiknya kita tetap dengan apa yang ada ini, masa jabatan presiden dua periode,” jelasnya.
Menurut Fadli, hal itu sudah menjadi satu konvensi internasional dan perlu untuk regenerasi, jangan sampai ditambah-tambah karena orang bisa mempertanyakan lagi berbagai hal termasuk misalnya bentuk negara, apakah negara kesatuan atau federasi, bahkan dasar negara. Dasar negara juga pernah menjadi perdebatan di dalam konstituante bertahun-tahun dan sampai terjadi voting hanya selisih 60 kursi, 60 suara.
“Jadi menurut saya, sudah selesaikan saja itu disitu dan di stop jangan sampai ini diperpanjang, karena membahayakan demokrasi kita,”kata Fadli.
Sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) sendiri, tidak setuju adanya wacana amandemen yang bisa membuat presiden berkuasa sampai tiga periode.(faz/dwi)