Ratih Retnowati anggota DPRD Surabaya dari Partai Demokrat tetap mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024 di gedung DPRD Surabaya pada Sabtu (24/8/2019).
Seperti diketahui, Ratih saat ini menyandang status tersangka dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait korupsi dana hibah Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016.
Hadi Siswanto Sekretaris DPRD Kota Surabaya sebelumnya mengatakan, Ratih tetap dilantik sesuai surat keputusan Gubernur Jatim tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kota Surabaya. Dalam surat tersebut nama Ratih tercantum dan total anggota yang dilantik tetap 50 orang.
Usai mengucapkan sumpah janji, Ratih langsung meninggalkan ruangan sidang paripurna melalui pintu samping.
Sebelumnya diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengusulkan penundaan pelantikan terhadap anggota DPRD Surabaya yang berstatus tersangka ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Surabaya. Menurut Hadi, hal tersebut hanya sebatas usulan. (bas/ipg)