Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 31 Kecamatan di Kota Surabaya tengah berproses melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Di Kecamatan Tambaksari diterapkan kelompok rekapitulasi paralel 4 kelurahan bersamaan karena terdapat 613 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 163.357 jiwa.
Ridwan Mubarun Camat Tambaksari mengatakan, karena kantor kecamatan tidak mampu menampung untuk pengamanan 3 ribu lebih kotak suara, proses rekapitulasi dilakukan di kantor PKK Kota Surabaya di Jl Tambaksari 11.
“Karena kalau itu dilakukan di kecamatan tidak akan muat untuk penyimpanannya,” ujar Ridwan kepada suarasurabaya.net, Sabtu (20/4/2019).
Ridwan mengatakan, proses rekapitulasi dilakukan mulai Jumat (19/4/2019) malam pukul 20.00 WIB, dengan sistem paralel 4 kelompok kelurahan secara bersamaan. Rekapitulasi didahulukan untuk Kelurahan dengan jumlah TPS yang tidak terlalu banyak untuk mempermudah rekapitulasi.
“Tadi malam sudah mulai, yakni Kelurahan Pacarkeling, Kelurahan Rangkah, Kelurahan Dukuh Setro, dan Kelurahan Tambaksari,” ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan, setelah 4 kelurahan ini selesai maka dilanjutkan 4 kelurahan lagi yang terdapat TPS banyak.
“Estimasinya 4 hari untuk empat kelurahan yang TPS-nya di bawah 100 ini. Setelah itu baru 4 Kelurahan selanjutnya,” katanya.
Empat kelompok ini melakukan rekapitulasi didampingi oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panwas, dan saksi-saksi.
Ridwan memastikan, keamanan tempat rekapitulasi telah dipastikan terjamin. Tenda yang disiapkan di halaman Kantor PKK juga tenda yang bagus. Lalu, pengamanan dari Kepolisisan, TNI, Linmas, Satpol PP juga lengkap.
Bahkan, kata Ridwan, pihaknya juga menyiapkan tenaga medis on call apabila sewaktu waktu dibutuhkan. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan air mineral, kopi, dan makanan ringan untuk petugas.
“Kami juga mencukupi air mineral, cemilan dan tenaga medis on call,” katanya.
Ridwan mengatakan, rekapitulasi suara di Kecamatan Tambaksari ini ditarget selesai 9 hari ke depan. Mulai hari ini, rekapitulasi telah dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
“Mudah-mudahan selesai sesuai target,” katanya.
Sistem kelompok rekapitulasi paralel ini dilakukan di seluruh kecamatan di Surabaya. Miftakhul Gufron Komisioner KPU Surabaya mengatakan, tujuannya untuk mengejar target agar sesuai tahapan.
“Kami menerapkan ini untuk mengejar range waktu sesuai tahapan pemilu,” katanya. (bid/iss)