Jumat, 22 November 2024

Ratusan Petugas PPK-PPS Surabaya Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara menggelar simulasi pemungutan suara secara tertutup atau tidak untuk umum menjelang Pemilu 2019 di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (27/1/2019). Foto: Antara

Ratusan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara menggelar simulasi pemungutan suara secara tertutup atau tidak untuk umum menjelang Pemilu 2019 di Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jatim, Minggu (27/1/2019).

“Kegiatan ini inisiatif dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) karena mendengar bahwa pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 cukup kompleks,” kata Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya saat memantau simulasi pemungutan suara di kantor Kecamatan Gunung Anyar.

Untuk itu, lanjut dia, petugas PPK dan PPS harus betul-betul memahami mekanisme dan prosedur yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bersadarkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.

“Terkait penghitungan suara kami masih merujuk ke PKPU 19/2014. Tapi itu tidak ada masalah karena ini proses pendidikan internal bukan untuk konsumsi publik. Artinya simulasi ini bukan sosialisasi yang menjadi rujukan publik,” katanya dilansir Antara.

Menurut dia, dengan adanya simulasi ini, petugas PPK dan PPS menginginkan agar pekerjaannya tersebut betul-betul mendekati sempurna sehingga pada saat pelaksanaan pemungutan suara tidak ada kesalahan.

“Jadi mereka hari ini belajar bagaimana proses yang ada di TPS, melayani pemilih sebagaimana mestinya. Misalnya pemilih yang datang harus dicek C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih) sama identitasnya. Kalau terdaftar di DPT maka pemilih menyertakan identitas,” katanya.

Soal kebanyakan masyarakat yang masih belum memahami teknis pemungutan suara, Nur Syamsi mengatakan sebelum pihaknya menjelaskan ke publik, maka perlu belajar terlebih dahulu.

“Belajar pertama yang perlu dilakukan yakni bagaimana cara melipat dan membuka kertas surat suara. Begitu juga penanganan jika ada surat suara yang rusak. KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS harus memahami itu semua,” katanya.(ant/tin/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs