Sabtu, 23 November 2024

Rapat Paripurna DPR Sahkan Capim KPK Terpilih 2019-2023

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lima calon pimpinan KPK terpilih bersama pimpinan DPR saat diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023.

Dipimpin Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI, rapat paripurna diawali dengan Laporan Azis Syamsudin Ketua Komisi III DPR RI perihal proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) 10 Capim KPK 2019-2023.

Menurut Azis, setelah melalui fit and proper test dan melalui voting, maka Komisi III memilih lima Capim KPK, dengan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, dan empat wakilnya, masing-masing Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.

“Telah diputuskan oleh Komisi tiga yaitu yang terhormat Saudara Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua, Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua, Nurul Gufron sebagai Wakil Ketua, Nawawi Pomolango, sebagai Wakil Ketua, Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua,” ujar Azis dalam rapat Paripurna DPR RI, Senin (16/9/2019).‎

Menurut Azis, berdasarkan pandangan dan analisa yang telah dilakukan Komisi III DPR RI mengenai proses pemilihan dan penetapan calon pimpinan KPK dengan masa jabatan 2019-2023, dibutuhkan pimpinan KPK yang berkapasitas tinggi, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan undangan untuk terus melakukan dan meningkatkan kinerja KPK di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Setelah Azis Syamsudin selesai membacakan hasil proses Fit and Proper test Capim KPK, maka Fahri Hamzah menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna untuk menyatakan persetujuannya, dan semua menyatakan setuju.

“Terimakasih kami sampaikan kepada pimpinan atau ketua Komisi III DPR RI yang telah menyampaikan laporannya. Karena itu sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan ketua Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019-2023 dapat kita setujui?” tanya Fahri yang disambut dengan kata setuju oleh anggota dewan.

Fahri pun selanjutnya mengetok palu tanda disetujuinya lima Capim KPK terpilih tersebut. Selanjutnya, DPR akan mengirim surat ke Joko Widodo Presiden soal lima Capim KPK terpilih tersebut untuk dilantik, karena masalah pelantikan adalah hak Presiden.

Setelah Capim KPK terpilih disahkan dalam Paripurna, kelima Capim tersebut disuruh maju di depan meja pimpinan rapat Paripurna untuk diperkenalkan kepada seluruh anggota dewan.(faz/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs