Jumat, 22 November 2024

Pengurusan Form Pindah Pilih A5 Diperpanjang Hingga H-7 Pencoblosan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Didik suarasurabaya.net

Pengurusan form pindah pilih (A5) untuk Pemilu 2019 diperpanjang sampai H-7 sebelum pencoblosan atau tanggal 10 April 2019 pukul 16.00 WIB.

Nurul Amalia Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Data dan Informasi mengatakan, dengan keputusan MK ini maka KPU RI mengeluarkan surat edaran untuk pembukaan kembali pengurusan form A5.

“Selain itu juga KPU kabupaten/kota diminta untuk membuat pengumuman terkait waktu perpanjangan ini,” ujar Nurul pada Radio Suara Surabaya, Kamis (4/4/2019).

Namun, lanjut dia, tidak semua pemilih bisa menggunakan perpanjangan waktu untuk mengurus form A5 ini. Perpanjangan waktu ini hanya mengakomodir pemilih dengan keadaan tertentu saja atau di luar kemauan dan kemampuan pemilih. Yakni sakit, tertimpa bencana alam, tahanan karena melakukan tindak pidana dan bertugas saat pemungutan suara.

“Kalau yang kemarin-kemarin itu semua yang ingin pindah pilih boleh, kalau yang perpanjangan terakhir ini hanya mengakomodir keadaan tertentu saja. Kalau sakit sudah jelas. Pengungsi bencana alam sudah jelas terlihat juga. Kalau sebelum hari H sembuh ya nggak apa-apa,” katanya.

Untuk tahanan sekarang bisa diakomodir sedangkan untuk tahanan kota bisa berkoordinasi langsung dengan kepolisian. Untuk pemilih yang bertugas saat pencoblosan harus menyerahkan punya surat tugas sebagai bukti.

“Cara mengurus form A5 ini di KPU tempat kedatangan dengan membawa fotocopy KTP untuk bukti di tempat dia mengurus, KTP asli membuktikan yang bersangkutan memang benar orangnya dan yang paling penting dia terdaftar dalam DPT,” katanya.

Sampai sekarang ini, kata dia, DPT Jawa Timur berjumlah 30.994.912. Sedangkan DPTb (yang mengurus pindah pilih, red) sampai 21 Maret 2019 berjumlah 112 ribuan dan dengan perpanjangan ini jumlahnya masih bisa berubah.

Nurul Amalia mengingatkan yang harus diperhatikan pemilih sebelum hari H diantaranya melakukan pengecekan data pemilih, memastikan terdaftar di TPS mana dan karena nanti akan diberikan 5 surat suara (2 surat suara ada gambar dan 3 surat suara tidak ada gambar) pemilih harus mempersiapkan akan memilih siapa agar tidak berlama-lama di dalam TPS. (dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs