Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat akan mengirimkan usulan pelantikan Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Indah Wahyuni Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim mengatakan, usulan pelantikan hasil Badan Musyawarah DPRD akan diserahkan ke Gubernur Jatim Senin (19/8/2019) besok.
“Setelah ditandatangani oleh Ibu (Khoifah Gubernur Jatim), kami siapkan surat pengantarnya ke Jakarta,” katanya ditemui di DPRD Jatim beberapa waktu lalu.
Biro Administrasi Pemerintah Jatim memastikan, segera setelah Gubernur menandatanganinya, surat usulan pelantikan itu segera dikirim ke Kemendagri.
“Senin kami pastikan draft pengantar dari kami (Biro Pemerintahan) sudah selesai. Akan kami kirim ke Jakarta untuk ditetapkan dengan keputusan (Surat Keputusan/SK) Mendagri,” ujarnya.
Perempuan yang akrab disapa Yuni itu mengatakan, tidak ada kendala berarti dalam proses persiapan pelantikan DPRD Jatim ini.
Sesuai hasil rapat Banmus DPRD Jatim, pelantikan Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 akan dilaksanakan pada 31 Agustus mendatang.
SK Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 itu harus sudah turun sebelum habisnya masa jabatan Anggota DPRD periode periode sebelumnya.
“Kalau lima tahun berarti habis masa jabatan 31 Agustus. Jadi SK itu sudah harus ada sebelum itu. SK akan diberikan saat pelantikan,” katanya.
Demikian halnya dengan DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur. Pemprov sedang memproses surat usulan pelantikan DPRD untuk 22 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Kemarin yang terkendala cuma kabupaten Trenggalek dan Surabaya. Karena ada penghitungan ulang. Sekarang sudah naik 10 kabupaten/kota, akan ditandangani Ibu (Gubernur). Sisanya dalam proses administrasi,” katanya.
Adapun proses pelantikan DPRD kabupaten/kota di Jawa Timur akan berlangsung antara 21 Agustus sampai 1 September mendatang.
“Terakhir (yang akan dilantik) DPRD Ponorogo tanggal 1 September,” ujarnya.(den/iss)