Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dalam tausiyah kebangsaan menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April mendatang, memberikan instruksi khusus untuk nahdliyin dan nahdliyat untuk memakai pakaian tertentu.
Sesuai Tausiyah tertulis yang dikeluarkan PWNU pada Senin (15/4/2019), Instruksi khusus itu mengajak nahdliyin (warga NU laki-laki) untuk memakai baju putih dan bersarung sedangkan nahdliyat memakai baju putih dan berjilbab hijau. Instruksi ini juga berlaku untuk pengurus NU di semua tingkatan.
Selain itu, PWNU juga menginstruksikan agar warga NU melaksanakan lailatul ijtima (musyawarah bersama seluruh jemaah NU) baik di musholla, masjid, pesantren dan kantor NU terdekat pada Selasa (16/4/2019), atau sehari menjelang hari-H pemungutan suara.
PWNU Jatim juga menginstruksikan agar warga NU, besok pagi, melaksanakan Salat Subuh berjamaah dilanjutkan istigasah agar Pemilu 2019 berjalan sukses. Setiap warga NU diimbau mengajak masyarakat di sekitar mereka untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS.
“Supaya Pemilu ini berlangsung lancar, tertib, dan damai,” ujar KH Ali Mashuri Wakil Rois Suriyah PWNU Jatim, di Kantor PWNU Jatim Surabaya. “Tak semua persoalan hidup bisa diselesaikan dengan hitungan matematika dan pendekatan akal. Karena di balik alam semesta ini ada kekuatan yang serba Maha, kekuatan Allah SWT,” ujarnya.
Secara umum, tausiyah PWNU Jatim memandang pemilihan umum adalah mekanisme yang sah berdasarkan hukum negara dan agama untuk mengangkat dan membaharui mandat kepemimpinan politik atau nashbul imamah.
Munas Nahdlatul Ulama di Nusa Tenggara Barat pada 17 November 1997, juga telah menegaskan bahwa pemilu dalam negara demokrasi merupakan salah satu manifestasi prinsip syura di dalam Islam yang sah dan mengikat.
PWNU mengajak peran serta seluruh warga negara menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan adil dengan menggunakan hak pilihnya dalam mekanisme demokrasi lima tahunan dan mengajak warga tidak golput.
“Jangan, jangan golput. Karena nashbul imamah, memilih pemimpin itu hukumnya wajib syari. Kita ini selain beragama juga berbangsa dan bernegara. Boleh berbeda pilihan, tapi jangan sampai merusak tali persaudaraan,” katanya.(den/tin/ipg)