Sabtu, 23 November 2024

NIK Diserobot TKI, Puluhan Warga Kediri Minta Dimasukkan DPT

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Kantor KPU Provinsi Jawa Timur didatangi puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Senin (12/3/2019). Mereka menuntut sejumlah warga dimasukkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Tjejep Muhammad Jasin Koordinator warga Jambean itu mengatakan, puluhan warga itu tidak masuk DPT Pemilu 2019 karena data kependudukannya, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), diserobot warga lain untuk menjadi tenaga kerja indonesia (TKI).

Dia menyebutkan, ada 28 warga Jambean yang data kependudukannya digunakan orang lain untuk menjadi TKI. Selain itu, ada empat orang TKI warga Jambean yang sudah pulang setahun lalu sampai sekarang belum masuk DPT.

“Sehingga totalnya ada 32 orang yang belum masuk dalam DPT. Saya yakin KPU pusat sampai kabupaten/kota punya (data) NIK masing-masing penduduk. Kenyataannya, NIK itu tidak aman. Masih bisa dicolong (dicuri,red),” katanya.

Dia menyayangkan kenyataan bahwa NIK warga yang seharusnya menjadi pemilik hak suara dalam Pemilu 2019 digunakan orang lain. Akibatnya, warga bersangkutan terancam kehilangan hak pilihnya.

Tjetjep mengklaim telah melaporkan temuan ini kepada penyelenggara pemilu daerah di Kediri sejak Oktober 2018 silam. Sayangnya, kata dia, beberapa oknum yang menerima laporannya tidak segera merespons.

“Setelah ramai, baru dicatat. Kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian KPU Jatim dan KPU Pusat bahwa NIK itu ternyata bisa disalahgunakan,” jelasnya.

Tjetjep juga mengklaim, dia sudah melaporkan dugaan pemalsuan dan pencurian data kependudukan ini ke pihak kepolisian. Polisi juga belum merespons dan menindaklanjuti laporannya.

“Karena itu, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim,” ujarnya di KPU Provinsi Jawa Timur.

Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur mengatakan, sudah memproses kasus ini sejak jauh hari. Setelah memverifikasi laporan ini, KPU mendapati warga Jambean yang belum masuk DPT terdeteksi ganda dengan pemilih di luar negeri.

“Di sisi lain, hasil dari proses klarifikasi dan verifikasi faktual kepada 32 orang mereka memang belum pernah ke luar negeri. Dugaan kami memang ada yang menggunakan identitas ini untuk bisa ke luar negeri,” katanya.

Anam memastikan, akan memfasilitasi hak pilih seluruh warga Jambean yang belum masuk DPT dengan meminta rekomendasi dari Bawaslu supaya mereka bisa masuk DPT meski identitasnya terdeteksi ganda.

Anam mengakui, kasus penyerobotan data kependudukan ini memang baru dia temukan di Kediri. Sebelumnya dia tidak pernah mendapati kasus serupa selama menjadi komsioner KPU Provinsi Jawa Timur.

Nurul Amalia Komisioner KPU Jatim Divisi Informasi dan Data mengatakan, tanpa rekomendasi Bawaslu 32 warga Jambean itu tidak bisa masuk ke DPT. Meski demikian, mereka masih bisa masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“DPK tetap bisa memilih untuk lima jenjang (Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten-kota). Mereka nanti menunjukkan e-KTP, tapi nyoblosnya di atas jam 12,” jelasnya.(den/iss/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs