Sabtu, 23 November 2024

Masih Ada Selisih Jumlah Pemilih dalam Rekapitulasi di Tingkat Provinsi di Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Aang Kunaifi saat menyampaikan hasil pencermatan dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Kabupaten Tuban, Senin (6/5/2019). Foto: Denza suarasurabaya.net

Masih ada selisih jumlah pemilih yang muncul dalam Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Singgasana, yang dimulai sejak Minggu (5/5/2019).

Salah satunya, sebagimana dicermati Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, ada perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam beberapa jenis pemilihan.

Selisih jumlah pemilih ini didapati Bawaslu Jatim saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan dan Kota Batu membacakan hasil penghitungan perolehan suara di masing-masing daerah pada hari pertama rekapitulasi, Minggu (5/5/2019).

“Misalnya jumlah DPTb untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Jatim, ternyata berbeda untuk dapil yang sama. Seharusnya, DPTb untuk keduanya di dapil itu, sama,” kata Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim, Senin (6/5/2019).


Sejumlah Komisioner KPU Tuban saat berjalan keluar setelah diminta untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Tuban soal selisih jumlah pemilih. Foto: Denza suarasurabaya.net

Komposisi daerah pemilihan (Dapil) Jatim 2 untuk DPR RI dan Dapil Jatim 3 untuk DPRD Jatim memang sama. Di antaranya terdiri dari Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.

“Sehingga, untuk kasus Pasuruan, kalau dapat suara untuk DPR RI seharusnya juga dapat surat suara untuk DPRD Jatim. Tetapi, data DPTb pengguna hak pilih yang disampaikan KPU Kota Pasuruan ternyata berbeda,” kata Aang.

Insan Qoriawan Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan membenarkan, memang muncul sejumlah pemasalahan yang menurutnya telah teratasi dan tidak terlalu menjadi kendala.

“Memang ada satu dua masalah yang muncul. Misalnya, pencatatan data disabilitas satu pemilihan dengan pemilihan lain, datanya tidak sama,” katanya di sela-sela rekapitulasi suara.

Hal lain, kata dia, terjadinya perbedaan penggunaan surat suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi di Kota Pasuruan. Dia menyebutkan, ada selisih 11 pengguna hak pilih. “Kami sudah meminta tanggapan dari Bawaslu dan sudah selesai semuanya,” katanya.

Bawaslu Jatim merekomendasikan agar KPU Jatim melaksanakan mekanisme penyelesaian dalam rekapitulasi yang termuat dalam peraturan perundang-undangan. Yakni dengan memasukkan kejadian itu dalam berita acara khusus atau formulir DB 2.

“Seandainya ada (saksi) parpol atau Bawaslu merasa ada hal yang perlu dicatat, boleh, silakan dicatat di DB 2 KPU. Nanti akan kami bacakan di rekap tingkat nasional,” ujar Insan.

Mengenai masalah selisih DBTb itu, Aang menegaskan, harus ada detail penelusuran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana dan di kelurahan mana selisih suara itu terjadi.

Sementara hari ini, pada rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dibacakan oleh KPU Kabupaten Tuban, selisih jumlah pemilih kembali ditemukan.

Selisih jumlah pemilih tambahan (DPTb) di Kabupaten Tuban bahkan ditemukan berbeda untuk semua jenis pemilihan. Baik Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR RI, dan pemilihan DPRD Provinsi.

Solusinya, Bawaslu Jatim dan KPU Jatim, disepakati oleh sejumlah saksi dari parpol maupun saksi paslon presiden dan wakil presiden, agar KPU Kabupaten Tuban dan Bawaslu Kabupaten Tuban menelusuri kembali di daerah mana terjadi perbedaan jumlah pemilih ini.

“Untuk rekapitulasi penghitungan perolehan suara Kabupaten Tuban ditunda penetapannya sampai Bawaslu dan KPU Tuban menentukan detail lokasi perbedaan ini di luar forum. Nanti hasilnya dilaporkan kembali di ruangan ini,” kata Insan saat memimpin rekapitulasi.

Perlu diketahui, Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara di Hotel Singgasana hari ini ditargetkan menuntaskan delapan kabupaten di Jawa Timur. Yakni Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Nganjuk, Ngawi, Gresik, Lumajang, dan Pacitan.

Kemarin, KPU Jatim telah menuntaskan rekapitulasi untuk hasil penghitungan perolehan suara dari tujuh kota di Jawa Timur, antara lain Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.(den/tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs