Mahkamah Konstitusi (MK) menghentikan pemeriksaan lima perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 yang diajukan partai politik untuk daerah pemilihan Jawa Timur.
Hal itu merupakan keputusan mahkamah, sesudah Panel 1 terdiri dari Hakim Konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih melakukan pemeriksaan pada sidang pendahuluan yang berlangsung pada 9-12 Juli 2019.
Perkara pertama yang tidak dilanjutkan ke proses pembuktian, gugatan Bambang Haryo Soekanto caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil I Provinsi Jawa Timur.
Majelis menilai, rumusan dalil permohonan (posita) yang diajukan Bambang tidak sesuai dengan permintaan pemohon (petitum).
Kedua, gugatan caleg DPRD Kabupaten Partai Golkar Dapil Pamekasan I. Alasannya, pemohon tidak bersedia membacakan permohonan dalam persidangan.
Gugatan ketiga yang tidak dilanjutkan prosesnya oleh MK, diajukan caleg DPRD Kabupaten Dapil Malang VI dari Partai Kebangkitan Bangsa, dengan alasan permohonan ditarik.
Keempat, gugatan caleg DPRD Kabupaten Dapil Situbondo V dari Partai Nasdem, karena ada pertentangan dalam permohonan.
Lalu yang kelima, gugatan caleg DPRD Kabupaten Dapil Tulungagung I dari Partai Nasdem, karena tidak ada persetujuan dari DPP Nasdem untuk pemohon atas nama Achmad Yulianto.
“Mengadili sebelum jatuhkan putusan akhir, menghentikan bagian perkara yang tidak dilanjutkan pada tahap persidangan selanjutnya,” Hakim Anwar Usman membacakan Ketetapan Dismissal, Senin (22/7/2019), di Ruang Rapat Gedung MK, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, MK sudah menggelar sidang pendahuluan PHPU Legislatif 2019 dapil Jawa Timur yang diajukan 11 parpol. Masing-masing, Partai Perindo, Golkar, PKB, Hanura, Nasdem, Gerindra, Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP dan PAN.
Total ada 34 perkara PHPU yang diajukan parpol di Dapil Jawa Timur, dengan rincian 21 gugatan hasil suara DPRD Kabupaten/Kota, 9 gugatan hasil suara DPR RI, dan 4 gugatan hasil penghitungan suara DPRD Jawa Timur.
Sekadar informasi, MK akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Legislatif 2019, tanggal 6-9 Agustus 2019.(rid/iss/ipg)