Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan atas meninggalnya lebih 500 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tetapi karena keterbatasan anggaran, maka Komnas HAM hanya melakukan sampling di lima provinsi.
Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas menjelaskan kalau pihaknya telah mengajukan anggaran Rp3 miliar untuk penyelidikan meninggalnya petugas KPPS, tetapi hanya disetujui oleh pemerintah sebesar Rp16 juta saja.
“Tim kami tempo hari kita perkuat dengan fokus pada pemantauannya untuk mengecek isu mengenai sekian ratus orang yang petugas KPPS meninggal. Karena keterbatasan anggaran, pada waktu itu kita mengajukan anggaran Rp3 miliar tapi disetujui pemerintah Rp16 juta. Maka kami kemudian mengambil sampling di lima provinsi,” ujar Ahmad dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dari hasil pemantauan Komnas HAM, kata Ahmad, memang ketika disampaikan hasil penyelidikan itu tidak semua pihak menerima, tetapi ada juga yang mengkritik.
“Misalnya kami katakan, kami belum menemukan satu kejanggalan dalam peristiwa kematian dari KPPS. Itu berdasarkan dari keterangan dokter-dokter rumah sakit yang kami datangi, sampling dan penelitian dari Komnas HAM,” jelasnya.
Dia mengatakan, Komnas HAM membuka kesempatan kalau memang masih ada ketidakyakinan, maka dipersilakan melakukan observasi secara intensif dari korban-korban yang masih sakit karena otopsi ditolak oleh pihak keluarga dari semua yang Komnas datangi saat itu.
Tetapi, menurut Ahmad, sampai hari ini belum ada hasil otopsi yang disampaikan ke Komnas HAM.
“Tapi sampai hari ini belum ada hasil otopsinya, juga belum ada langkah observasi yang dilakukan. IDI juga tempohari menawarkan diri, maka tentu saja kami tetap pada kesimpulan kami bahwa kami belum menemukan satu kejanggalan dalam peristiwa kematian itu,” tegasnya.
Kata Ahmad, publik pasti ada yang setuju dengan kesimpulan itu, tapi ada juga yang mengkritisi. Menurut dia, hal itu wajar saja dalam suatu ruang demokrasi.(faz/tin/rst)