Rabu, 5 Maret 2025

Kominfo Bantah Akan Blokir Medsos Saat Masa Tenang Pemilu 2019

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Foto: BBC

Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah akan menutup media sosial pada masa tenang menjelang Pemilu Presiden 2019 yaitu 14 hingga 16 April.

“Itu hoaks, (bahwa) Kominfo tutup media sosial tiga hari,” kata Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/3/2019).

Hal yang diatur oleh Kominfo pada masa tenang kampanye tersebut adalah platform jejaring sosial dilarang menayangkan iklan kampanye berbayar.

Kominfo mengadakan pertemuan yang diikuti perwakilan dari Bawaslu, Google, Facebook, Twitter, Line, Bigo Live, Live Me dan Kwai Go, sepakat untuk melarang iklan kampanye berbayar yang berasal dari pemasang iklan mana pun, berlaku untuk segala jenis iklan politik yang terpasang di platform jejaring sosial.

“Semua bentuk iklan kampanye,” kata dia dilansir Antara.

Kominfo meminta platform media sosial untuk segera menurunkan iklan kampanye berbayar jika ditemukan beredar pada masa tenang menjelang 17 April.

Jika melanggar, platform dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran dan sanksi keras berupa penutupan layanan jika terindikasi membiarkan iklan kampanye beredar secara masif selama masa tenang di media sosial.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 5 Maret 2025
29o
Kurs