Jumat, 22 November 2024

Ketua Bawaslu Jatim Instruksikan Dugaan Politik Uang di Tiga Daerah Diproses Gakkumdu

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Mohammad Amin Ketua Bawaslu Jatim saat meninjau kesiapan pelaksanaan pemungutan suara bersama Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Ketua KPU Jatim di Pacitan, Selasa (16/4/2019). Foto: Humas Pemprov Jatim

Mohammad Amin Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur menginstruksikan jajarannya di kabupaten/kota agar menindaklanjuti setiap temuan atau laporan dugaan politik uang.

“Ada dugaan pelanggaran money politics, dan kami instruksikan pada jajaran Bawaslu Kabupaten Lamongan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ponorogo untuk menindaklanjuti agar menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.

Dia mengingatkan agar tidak ada peserta Pemilu 2019 yang mencoba-coba bermain politik uang menjelang hari-H pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 yang akan berlangsung besok, Rabu (17/4/2019).

“Kami masih melakukan investigasi dan klarifikasi. Karena, mungkin ada peredaran untuk dana saksi dan semacamnya. Cuman, kami pastikan kepada jajaran bawaslu di kabupaten/kota, kalau betul itu money politics harus ditindaklanjuti ke gakkumdu,” ujarnya.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Polisi, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten/kota adalah sentra gabungan yang berwenang menangani tindak pidana pemilu.

Amin membenarkan, Bawaslu di tiga daerah, baik Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Ponorogo, mendapati oknum dari partai politik tertentu peserta Pemilu 2019 yang membawa sejumlah uang yang diduga untuk diberikan kepada calon pemilih, Senin (15/4/2019).

Ada kemungkinan, uang-uang itu adalah uang yang dialokasikan sebagai dana saksi. “Kalau memang buat saksi, karena memang saksi harus ada dana, tinggal kita pastikan bahwa itu bukan untuk ditebar ke masyarakat. Belum, belum, kami masih kelarifikasi,” ujarnya.(den/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs