Sabtu, 23 November 2024

KPU Kota Malang Mulai Lakukan Rekapitulasi Tingkat Kota

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Proses rekapitulasi tingkat kota yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang dan para pemangku kepentingan terkait, Jumat, (3/5/2019). Foto: Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (3/5/2019) mulai melakukan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat kota, yang diharapkan bisa segera rampung tanpa ada kendala apapun.

Zaenudin Ketua KPU Kota Malang mengatakan bahwa diharapkan proses rekapitulasi tingkat kota tersebut bisa selesai pada 4 Mei 2019, karena, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, proses rekapitulasi tingkat provinsi akan dimulai pada 5 Mei 2019.

“Kami menjadwalkan untuk tingkat kota 3-4 Mei, karena, pada 5 Mei sudah dimulai untuk tingkat provinsi. Mudah-mudahan, rekap untuk tingkat kota bisa berjalan dengan cepat,” kata Zaenudin, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Jumat.

Zaenudin menjelaskan, diharapkan, selama proses rekapitulasi tingkat kota tersebut, para penyelenggara dan pemangku kepentingan terkait bisa memberikan pelayanan yang optimal dan terbaik, guna menyelesaikan proses rekapitulasi tersebut tanpa ada kendala.

Menurut Zaenudin, pelaksanaan Pemilu serentak 2019 merupakan keberhasilan bersama. Pemilu dengan hasil berkualitas dan berintegritas diyakini akan tercapai apabila didukung oleh peserta, serta penyelenggara yang juga berkualitas.

“Mudah-mudahan, tidak ada hal-hal yang bisa menghambat proses rekapitulasi dan atau proses penetapan hasil tingkat kota,” ujar Zaenudin dilansir Antara.

Namun, lanjut Zaenudin, apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas atau keberatan dengan masih diberikan ruang untuk menyampaikan pendapatnya, melalui ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Ruang untuk melakukan gugatan terkait hasil, itu juga ada. Tetapi, mudah-mudahan, apapun perbedaannya, saya berharap proses rekapitulasi tingkat kota di Kota Malang akan berjalan damai, aman, lancar, dan kondusif,” ujar Zaenudin.

Dalam proses rekapitulasi tingkat kota tersebut, untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kecamatan Klojen dimenangkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin, yang mendapatkan total suara mencapai 41.934 suara.

Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, memperoleh 20.519 suara. Total suara sah pada pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 di Kecamatan Klojen tercatat 62.453, dan suara tidak sah sebanyak 1.149, sehingga total suara yang dipergunakan mencapai 63.602 surat suara.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs