Jumat, 22 November 2024

Jokowi Presiden Ungkap Alasannya Memilih Wiranto sebagai Ketua Wantimpres

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan keterangan usai melantik sembilan orang sebagai Wantimpres periode 2019-2024, Jumat (13/12/2019), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden pada Jumat (14/12/2019) sore, melantik sembilan orang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

Upacara pengambilan sumpah jabatan Wantimpres berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Wiranto mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mendapat tugas sebagai ketua sekaligus anggota Wantimpres.

Selain itu, ada Sidarto Danusubroto politisi PDI Perjuangan, Agung Laksono politisi Partai Golkar, Mardiono politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Soekarwo mantan Gubernur Jawa Timur.

Kemudian, Dato Sri Tahir Pendiri Grup Mayapada, Arifin Panigoro Pendiri Medco Energi, Putri Kuswisnu wardhani bos perusahaan kosmetik Mustika Ratu, dan Habib Muhammad Luthfi Ali Yahya ulama asal Pekalongan, Jawa Tengah.

Usai prosesi pelantikan, Presiden mengungkap alasan memilih sembilan orang penasihat dari kalangan politisi, pengusaha, dan juga ulama.

Menurut Jokowi, kesembilan orang Wantimpres punya pengalaman di bidang masing-masing, kapabilitas serta integritasnya sudah tidak perlu diragukan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta menilai, para tokoh yang baru saja dilantik menjadi Wantimpres layak memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik diminta mau pun tidak diminta.

Khusus untuk Wiranto, Jokowi menyebut, pengalaman panjang serta rekam jejak Wiranto menangani berbagai masalah sewaktu di pemerintahan, menjadi pertimbangan utama.

Sementara itu, soal Oesman Sapta Odang yang tidak mau menjadi Wantimpres, Presiden menghormati keputusan pengusaha dan politisi yang akrab disapa Oso.

Jokowi bilang, dia memang menawarkan Oso untuk menjadi Penasihat Presiden. Tapi, karena Wantimpres tidak boleh merangkap pengurus partai politik, Oso memilih tetap menjabat Ketua Umum Partai Hanura.

Sekadar informasi, Wantimpres adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Nasihat dan pertimbangan wajib diberikan Wantimpres baik diminta mau pun tidak diminta oleh Presiden.

Tapi, dalam menjalankan tugas, Wantimpres tidak boleh memberikan keterangan, pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya.(rid/iss/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs