Jumat, 22 November 2024

Jokowi Menolak Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR dan Masa Jabatan Tiga Periode

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden memberikan keterangan mengenai wacana amandemen UUD 1945, Senin (2/12/2019), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengatakan, tidak mau membahas lebih lanjut wacana pemilihan Presiden kembali dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), seperti masa Orde Baru.

Menurut Jokowi, dia adalah salah seorang Presiden yang dipilih Rakyat Indonesia lewat pemilihan langsung, pascareformasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga secara tegas menolak wacana penambahan masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode, seperti yang sekarang berkembang di masyarakat.

“Saya ini produk dari pemilihan langsung, sehingga waktu ada keinginan untuk amendemen (terbatas), saya mempertanyakan, apakah bisa amendemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Apakah tidak akan melebar ke mana-mana?” ujarnya, Senin (2/12/2019), di Istana Merdeka, Jakarta.

Kepada wartawan, Jokowi menyebut wacana pemilihan presiden kembali oleh MPR RI, dan opsi masa jabatan presiden menjadi tiga periode, atau dibatasi satu periode dengan durasi delapan tahun, berawal dari rencana amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.

Rencana itu digulirkan MPR RI periode 2014-2019 yang merekomendasikan supaya amandemen terbatas dilakukan MPR RI periode 2019-2024.

“Sekarang kenyataannya kan melebar. Ada wacana presiden dipilih oleh MPR, ada juga wacana presiden tiga periode, ada lagi presiden satu kali periode tapi delapan tahun. Jadi melebar ke mana-mana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Presiden bilang, daripada sibuk membahas wacana tersebut, lebih baik fokus pada upaya meningkatkan ekonomi nasional yang akan menghadapi tekanan eksternal.

Jokowi menilai, memperkuat perekonomian dalam negeri butuh perhatian besar supaya mendapat solusi terbaik demi kemandirian Bangsa dan Negara Indonesia.

“Jadi, lebih baik tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang berpotensi mengganggu perekonomian nasional, karena itu bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” pungkasnya.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs